PIRU, Siwalimanews – Kesal dengan sikap Pemerintah Kabupaten SBB yang belum juga mengganti penjabat kepala desa, Martenci Putirulan, warga Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu memblokir jalan.

Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan Rabu (17/6) siang sekitar pukul 13.00 WIT itu, dilakukan dengan pengecoran. Akibatnya akses jalan trans utama lintas Seram lumpuh total.

Puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua yang hendak ke menuju ke Kabupaten Maluku Tengah, SBB, dan Kabupaten SBT terhenti, sehingga membuat antrian yang cukup panjang.

Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Kamariang, Marthen Poceratu kepada wartawan menjelaskan, pemblokiran jalan yang dilakukan warga Kamariang karena kesal terhadap pemerintah daerah, karena belum juga mengganti penjabat desa, Martince Putirulan. Warga menilai, penjabat desa ini menggunakan ADD dan DD tidak transparan. Bahkan dana-dana tersebut belum juga dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan.

“Penggunaan ADD-DD Desa Kamariang belum terlihat jelas dalam hal pembangunan di desa, sehingga masyarakat belum menikmatinya,” ujarnya.

Baca Juga: Walikota Diminta Beri Perhatian Serius Terapkan PSBB

Atas dasar tersebut, kata Poceratu, masyarakat Kamariang dan juga BPD kemudian menyurati Pemda SBB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk segera mencopot penjabat Kamariang. Bahkan sudah menyurati sampai empat kali, tetapi tidak direspons.

“Ini membuat masyarakat kesal, kekesalan itu kami lakukan dengan cara memblokade jalan Lintas Seram, dengan tujuan agar Pemda SBB dalam hal ini bupati harus turun tangan,” tandasnya.

Apabila bupati tidak hadir untuk menyelesaikan persoalan maka jalan terebut tidak akan dibuka. “Tuntutan kami hanya satu segera ganti penjabat,” tegas Poceratu.

Lanjutnya, aksi yang dilakukan masyarakat merupakan aksi murni tanpa ada paksaan dari siapapun. Putirulan telah gagal menjalankan roda pemerintahan di Desa Kamariang.

“Kami telah melayangkan surat pergantian penjabat desa melalui BPD kepada Dinas Pemdes, namun lagi-lagi saya mau katakan bahwa surat tersebut tidak direspons dengan baik,” ujar Poceratu.

Sementara di tempat yang sama, Kapolsek Kairatu Iptu Jaco Palalayo saat dikomfirmasi wartawan, pihaknya hanya melakukan pengawalan agar jangan sampai menimbulkan konflik.

“Saya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan soal ini apalagi aksi masyarakat di tengah pandemik Covid-19 yang tentu membatasi keramaian. Untuk membuka jalan tersebut kami masih melakukan koordiansi dengan pihak BPD dan masyarakat setempat, agar masyarakat di tiga kabupaten dapat melintas,” tuturnya.

Bupati Moh. Yasin Payapo saat turun, langsung bertatap muka dengan masyarakat Kamariang sekitar pukul 18.30 WIT. Bupati yang didampingi Ketua DPRD, Abdul Rasyid Lisaholet, Kapolres SBB AKBP. Bayu Tarida Butar Butar, Kepala Pengadilan Negeri Piru dan sejumlah OPD langsung menjawab aspirasi masyarakat.

Payapo juga memperlihatkan SK Penjabat Negeri Kamariang yang baru melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa di depan semua masyarakat.

Payapo memastikan pelantikan penjabat desa yang baru akan dilaksanakan Kamis (18/6) pukul 09.00 WIT di kantor bupati.  “Besok pukul 09.00, kita akan lakukan pelantikan penjabat yang baru sesui permintaan masyarakat,” ujarnya.

Payapo mengaku, dirinya baru menerima laporan dari inspektorat terkait penggunaan DD dan ADD. “Saya baru terima laporan hasil audit dari inspektorat, kalau ada temuan langsung saya perintahkan pak camat untuk ganti,” tegasnya.

Payapo juga meminta masyarakat Kamariang untuk menjaga situasi tetap kondusif, keamanan dan ketertiban tetap harus diutamakan.

Usai pertemuan dengan Payapo, masyarakat kembali membuka blokade jalan sekitar 18.53 WIT, dan aktifitas lalu lintas kembali berjalan seperti biasanya. (S-48)