AMBON, Siwalimanews – Aksi perampasan jenazah yang meninggal dunia akibat Covid-19,  yang terjadi di beberapa daerah, kini terjadi di Ambon.

Bila di daerah lain perampasan jenazah dilakukan pihak keluarga di rumah sakit, namun di Ambon pihak keluarga serta masyarakat yang adalah tetangga dari keluarga HK pasien asal Maluku tengah ini menghentikan iring-iringan mobil jenazah milik RSUD dr M Haulussy yang membawah jenazah untuk dimakamkan dengan rpokol Covid-19 di TPU Hunuth tepat di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah.

Pantauan Siwalimanews di TKP, iring-iringan mobil yang dikawal aparat keamanan itu dihentikan puluhan warga, kemudian peti jenazah diturunkan secara paksa oleh masyarakat, sementara aparat keamanan serta Tim Gustu Maluku yang bertugas memakamkan jenazah tersebut hanya bisa melihat aksi masyarakat.

Bahkan, saat peti jenazah HK (57) dibawa keluar dari mobil ambulance dan dibawa ke rumah duka yang tak jauh dari lokasi dimana mereka menghentikan mobil jenazah, petugas tak berbuat apa-apa, hal ini diduga lantaran jumlah masyarakat lebih banyak dari aparat yang mengawal iring-iringan tersebut.

Usai mengeluarkan jenazah dari peti dan diletakan di rumah duka, pati jenazah yang telah kosong dibuang begitu saja di tepi jalan.

Baca Juga: Presiden Ingatkan Ancaman Covid-19 Belum Berakhir

Aksi masyarakat ini sempat membuat arus lalulintas di jalan tersebut sempat macet akibat kerumunan massa.

“Kami tidak mau jenazah sudara kami dimakamkan di TPU Hunuth dengan cara Covid-19, kami akan makamkan jenazah saudara kami sendiri,” tandas salah satu keluarga almarhum sambil berlalu masuk mengikuti iring-iringan jenazah ke rumah duka.

Ketua Harian Gustu Maluku, Kasrul Selang memastikan kalau HK adalah pasien Covid-19, dengan kode 577. “Yang bersangkutan merupakan pasien positif 19, atau pasien 577, meninggal di RSUD dr Haulussy Ambon,” kata Kasrul saat ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Ditambahkannya, keluarga mengaku tidak mengetahui jika ada penghadangan terhadap jenazah almarhum. “Keluarga mengaku tidak mengetahui ada penghadangan. Mereka juga bingung kalau ada warga yang cegat dan ambil paksa jenazah,” terangnya.

Kasrul menambahkan, pihak keluarga telah bersedia memakamkan HK dengan protokol Covid-19, namun bukan di pemakaman khusus covid.

“Alhamdulillah keluarga bersedia dimakamkan dengan protokol Covid-19, di tempat pemakaman umum Warasia” kata dia. (S-45)