Ambon Siwalimanews –  Menyikapi aksi masyarakat yang mengambil paksa jenzah Covid-19 di tengah jelan, Ketua Harian Gugus Tugas Maluku Kasrul Selang didampingi Kapolresta Pulau Ambon Leo Simatupang, langsung turun ke TKP untuk menemui keluarga almarhum.

Kepada Siwalimanews , Kasrul menjelaskan, jenazah HK yang diambil paksa ini merupakan pasien positif Covid-19. Almarhum ini pasien terkonfirmasi kasus 577 asal Maluku Tengah.

“Alamarhum ini memang tekonfirmasi positif, hasil swabnya itu telah keluar pada Sabtu (20/6) lalu,” ungkap Kasrul.

Menurutnya, ada kesalah pahaman dari pihak keluarga, saat dicegat dengan tiba-tiba oleh warga juga tim ditidak tahu.

Saat dicegat itu, ada anak korban berada di dalam mobil jenazah, kejadian sangat cepat dan tim tidak bsa antisipasi. Almarhum HK ini pasien 577 sementara saat ini angka pasien positif sudah mencapai 684 pasien.

Baca Juga: Brimob Maluku Sterilkan Pasar dan Terminal

“Saat ini kita sementara berkoordinasi dengan keluarga, makanya kita juga ada tunggu pihak relwan PMI bawa peti jenazah untuk  pemakamannya dilakukan di Warasia dengan protokol covid,” ucap Kasrul.

Sementara itu Kapolresta Simatupang menambahkan, pihaknya bersama Gustu Maluku sementara berkoordinasi dan pihak keluarga juga sudah menerima penjelasan Gugus Tugas Maluku.

“Sekarang ini kita masih tunggu pihak rumah sakit untuk proses ulang jenazah agar dapat  dikebumikan,” ujar Kapolresta.

Dijelaskan, permasalahan ini terjadi sebenarnya ada kesalahpahaman, sengaja atau tidak sengaja aksi ini dilakukan, nanti dilihat perkembangannya. Untuk ada aktor yang memprovokasi atau tidak itu akan diselidiki.

“Masalah ini saya sudah serahkan ke bagian intel dan serse untuk cari tahu apakah ada yang provokasi atau tidak,” ucap Kapolresta.

Untuk saat ini tambah Kapolresta, pihaknya bersama Gustu Maluku fokus untuk bagaimana jenazah ini dapat dimakamkan terlebih dahulu, karena proses penangan Covid-19 harus cepat. (S-45)