MASOHI, Siwalimanews – Selain berupaya keras un­tuk memutus mata rantai pe­nyebaran Covid-19, Pemerin­tah Kabupaten Malteng juga fokus untuk memperkuat jarring pengaman sosial.

Langkah ini dilakukan untuk menstabilkan ekonomi masyarakat akibat dampak Covid-19

“Kita akomodasi semua kepenti­ngan rakyat. Langkah utama, tentu terus berupaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Namun kita juga harus menjamin kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Bupati Malteng, Tuasikal Abua kepada wartawan di Masohi, Jumat (15/5).

Karena itu, Pemkab Malteng su­dah menyiapkan sejumlah program diantaranya pembagian sembako selama kurang lebih 9 bulan kepada masyarakat terdampak.

“Upaya lain untuk memperkuat ketahanan ekonomi, adalah subsidi bunga kredit debitur khusus bagi UMKM serta kita pun akan membayar bagi setiap warga atau petani yang melakukan cocok tanam,” ungkap Tuasikal.

Baca Juga: Pegawai RSUD Positif Tambah 10

Subsidi bunga bank bagi debitur khusus para pelaku usaha kecil dan menengah, kata Tuasikal, telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Namun Pemkab Malteng kembali meningkatkan lagi. “Jadi dengan kondisi saat ini akibat dampak pandemi Covid-19, kita kembali meningkatkan lagi,” ujarnya.

Tuasikal mengaku telah menanda-tangani MOU dengan Bank Maluku Malut untuk merealisasikan program subsidi bunga kredit itu.

“Saya sudah menandatangani MOU dengan manajemen Bank Maluku. Secara teknis nantinya akan diatur oleh dinas terkait, namun inti dari semua itu adalah kita terus berupaya keras untuk melakukan perang melawan Covid-19 serta dampak dari pendemi itu sendiri,” tandasnya.

Selain itu, Pemkab Malteng juga akan memberikan subsidi untuk sektor pertanian. Hal ini dilakukan untuk menguatkan jaringan pengaman sosial.

“Setiap warga yang melakukan usaha pertanian, akan kita subsidi, kita akan bayar. Saya pastikan ini akan berjalan secepatnya. Intinya upaya membangun jaring pengaman sosial serta penguatan ekonomi rakyat harus tetap mendapat perhatian pemerintah, banyak lagi yang akan dilakukan pemerintah, termasuk kegiatan padat karya lingkungan,” kata Tuasikal. (S-36)