AMBON, Siwalimanews – Gelombang demonstrasi ke kan­tor gubernur belum juga surut. Kali ini datang dari Solidaritas Anak Dae­rah Aru (SADAR), Kamis (17/9).

Mereka meminta agar Pemprov Maluku melibatkan Kabupaten Kepulauan Aru dalam pembangu­nan Lumbung Ikan Nasional (LIN), agar kue pembangunan bisa merata di sektor perikanan.

Pantauan Siwalima, puluhan mas­yarakat Aru yang menamakan diri mereka SADAR tiba di depan pintu gerbang Kantor Gubernur di Jalan Pattimura, pukul 11.30 WIT dibawa pimpinan koordinator aksi Kolin Lepui.

Kedatangan puluhan masyarakat Aru ini mengancam akan mengusir 1.600 kapal yang selama ini berope­rasi di Laut Arafura, apabila tidak dilibatkan dalam pembangunan LIN Maluku.

Mereka beralasan, dari ribuan kapal ikan dan cumi yang mengeks­ploitasi di laut arafura tidak ada satu­pun nelayan asal Aru yang dilibat­kan.

Baca Juga: 7.190 KK Dapat Bantuan KPM

“Semua ABK yang bekerja di kapal tersebut berasal dari luar Maluku, terutama dari Pulau Jawa tentunya sangat mengkhawatirkan ke Bejina. Dan Maluku sebagai LIN akan menjadi alat aksploitasi gaya baru atas nama kepentingan nasio­nal dan devisa negara,” teriak Lepui.

Menurutnya, sampai sekarang belum ada kebijakan dari pemprov maupun pemerintah pusat terkait apakah 1.600 kapal ikan yang ber­operasi di laut Aru dilibatkan dalam program LIN, ataukan dikembalikan ke asalnya dan memberi ruang bagi masyarakat khususnya nelayan lokal.

Bagi mereka, masyarakat dan laut Aru sangat berpotensi jika memba­ngun Aru dari eksploitasi daratan, yang tentunya akan menyusahkan, dikarenakan tidak ada gunung, datar dan pulau-pulau kecil.

“Katong samua tahu eksploitasi perikanan dan sumber daya perika­nan Aru sangat menjanjikan, namun kenyataannya, sejak 2010 hingga saat ini tidak ada proses yang meli­batkan Pemkab Aru dalam perca­kapan perumusan kebijakan grand design LIN,” teriaknya.

Hal inilah kata dia, membuat Bupati Kepulauan Aru, Johan Go­nga turut kecewa mengapa?, karena Pemprov Maluku tidak melibatkan masyarakat Aru dalam LIN.

“Setelah mencermati konsep kebijkan LIN, Aru tidak dijadikan sebagai sentra LIN, melainkan dijadikan objek eksploitasi LIN. Semua ikan akan dikumpulkan dari Aru di bawah ke sentra perusahaan industri di wilayah Desa Tulehu-Waai-Liang yang adalah daerah Kabupaten Malteng,” cetusnya.

Itu artinya kata dia, berjuta-juta ton ikan yang dihasilkan dari laut Aru, namun tidak berdampak eko­nomi kepada masyarakat Aru.

“Ini tindakan diskriminasi jika pemerintah jujur membangun Maluku, dalam konteks industri perikanan, dan idealnya industri perikanan itu harus ada di Aru,” ucapnya.

Sekitar pukul Pukul 11.48 WIT, barulah Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno yang didampingi Sekda Kasrul Selang menemui pada pendemo.

Wagub Orno menjelaskan, LIN telah didesain dan disempurnakan karena melihat hasil perikanan di Kabupaten Aru, namun mempertim­bangkan satu kebijakan  karena lumbung ikan ini didesain untuk mengakomodasi seluruh kabupaten/kota dengan dana Rp 1,5 trilun.

Maluku menurutnya, butuh ketenangan untuk Kota Ambon dapat dibangun sebagai pusatnya dengan tujuan untuk semua hasil ikan dari semua kabupaten akan masuk di Kota Ambon sebagai pusat LIN.

“Walaupun pusat lumbung ikan dibangun di Kota Ambon, namun akan tetap dibangun lumbung ikan di setiap kabupaten. Maluku ada sebelas kabupaten dan kami tidak bisa melihat satu kabupaten,” jelasnya.

Orno mengaku, kebijakan yang diambil oleh Pemprov Maluku bersifat kolektifitas dan tidak hanya memperhatikan salah satu kabu­paten saja.

“LIN kita jadikan sentralnya di Provinsi Maluku, karena kita punya arah ekspor ke China sehingga akses perekonomian dapat berjalan dengan baik, dan desain induknya ada di daerah Waai. Diharapkan se­luruh kabupaten/kota dapat diper­hatikan dengan baik,” kata Orno.

Wilayah penangkapan ikan di wilayah laut Aru memang sangat besar, namun perlu melihat faktor penunjang agar LIN dapat berjalan baik sehingga dapat mensejahterakan seluruh masyarakat Provinsi Maluku.

“Harapannya semua fasilitas yang ada dapat mengakomodir seluruh hasil dari berbagai daerah yang ada di wilayah Provinsi Maluku, sehingga seluruhnya dapat merasakan kesejahteraan dari kebijakan tersebut,” tegasnya.

Pendemo kemudian menyerahkan tuntutan mereka kepada wakil gubernur dan akhirnya membubarkan diri dengan tenang. (S-39)