AMBON, Siwalimanews – Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharief Hiariej sambangi La­pas Klas IIA Ambon, Kamis (25/3).

Tiba di Lapas Ambon, Wa­men disambut dengan tarian cakalele dan kain gandong disertai dengan lagu gan­do­nge yang dibawakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Ambon.

Usai disambut tarian caka­lele dan kain gandong, Wamen didampingi Kakanwil Hukum dan HAM Maluku, Andi Nurka serta Kalapas Saiful Sahri menyaksikan langsung berbagai ketrampilan yang dibuat warga binaan.

Disela-sela kunjungannya ke­pada Siwalima, Wamen mengata­kan, salah satu tugas yang diem­bannya sebagai Wamen adalah, untuk mencegah over kapasitas pada lembaga pemasyarakatan. Dan ini membutuhkan pemba­ngu­nan hukum secara keseluruhan.

“Ini kota kelahiran saya dan kita tahu bahwa salah satu tugas yang dibebankan kepada saya adalah bagaimana penanggulangan over kapasitas di lapas,” ujar Wamen.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Telah Diusulkan

Dijelaskan, pembangunan hu­kum secara keseluruhan dalam pengertian tidak semata-mata diserahkan kepada Lapas, karena Lapas adalah tempat pembua­ngan akhir sementara dan Lapas tidak intervensi dalam proses sistem peradilan perdana dari awal.

Pembangunan hukum dan HAM secara keseluruhan, baik me­nyang­kut RUU KUHP maupun RUU pemasyarakatan. Kalau sudah disahkan itu merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas,” pungkasnya.

Sementara Kalapas Ambon, Saiful Sahri menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas kunjungan wamen dan rombongan.

Ia memberikan apresiasi ke­pada wamen yang melihat lang­sung pembinaan kemandirian anggota  lapas. (S-51)