AMBON, Siwalimanews – Wakil Menteri Desa dan PDT,  Budi Arie Setiadi dilaporkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina melalui tim kuasa hukum ke Polda Maluku, Sabtu (31/7).

Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax melalui akun facebooknya, yang mana memposting gambar karikatur lima jari dan di seluruh ujung jari di gambar itu terdapat boneka yang dibawahnya tertulis DE-MO-K-RA-T.

Budi Arie Setiadi diduga menuduh Partai Demokrat berada dibalik aksi demonstrasi mahasiswa belakangan ini, terkait penanganan pendemi Covid-19 oleh pemerintah, termasuk yang terjadi di Maluku.

Laporan itu dilayangkan langsung ke Polda Maluku, malalui Kuasa Hukum Munir Kairoty, Herman Hattu, Riduan Hasan, Rosa Tursina Nukuhehe, dan Afriandy Samalo.

Laporan tersebut selanjutnya diarahkan untuk ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku, karena terkait dengan Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Jelang Pilkades, Masyarakat Rumakai Diminta Jaga Kamtibmas

Ketua Tim Hukum DPD Demokrat Maluku Munir Kairoty mengatakan, DPD Demokrat Maluku merasa perlu untuk mengambil langkah hukum terhadap dugaan penyebaran berita bohong oleh Wamen Kemendes dan PDT itu, karena sama sekali tidak sesuai dengan fakta, sehingga Partai Demokrat merasa dirugikan.

“Kita laporkan agar pak Budi Arie Setiadi bisa membuktikannya saat proses hukum terkait postingannya yang menuduh Partai Demokrat berada dibalik aksi demonstrasi mahasiswa,” kata Kairoty.

Disinggung apakah bisa dipastikan dalam postingan Wamen Kemendes dan PDT itu Partai Demokrat yang dimaksudkan Kairoty mengatakan, hal itu jelas karena apa yang diposting itu tertulis jelas kata Demokrat.

“Iya, sudah jelas, karena pada lima jari itu, di dalamnya ada menulis demokrat. Ia telah menghina marwah partai,” tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota Tim Hukum Herman Hattu menambahkan, selain di Maluku, laporan yang sama dilayangkan juga oleh semua DPD Partai Demokrat di Seluruh Indonesia ke Polda masing-masing.

Hattu membenarkan bahwa ini adalah gerakan spontanitas, karena Partai Demokrat juga rakyat Indonesia, berikut para mahasiswa, merasa dirugikan dengan adanya penyebaran berita bohong oleh Budi Arie itu.

“Kami berharap laporan ini dapat diproses oleh pihak berwajib agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya ke publik melalui media sosial,” tandas Hattu. (S-45/S-16)