AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally menegaskan apa yang dikemukakan pihak Disperindag bahwa, pembongkaran Pasar Mardika untuk keperluan revitalisasi terkendala karena anggaran, patut dipertanyakan.

Pasalnya, untuk proses sebuah revitalisasi Pasar Mardika ada anggaran yang dikucurkan dari peemrintah pusat, selain itu juga ada dana sering dari pemda.

“Namanya bantuan pusat untuk revitalisasi pastinya ada dana yang ditanggulangi oleh pemda, sehingga saya pastikan anggaran untuk bongkar pasar itu pasti ada,” tandas Wally, kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (16/7).

Selain itu kata Wally, proses pembongkaran juga dilakukan oleh PD Panca Karya, sehingga jika pihak Disperindag menyatakan bahwa tak ada anggaran untuk menyewa alat berat demi keperluan pembongkaran pasar, itu tidak benar.

“Dana itu pasti ada, sebab ada dana seringnya,” tegas Wally.

Baca Juga: Kapolres Pimpin Aksi Donor Darah Satlantas Malteng

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono menambahkan, jika tak ada anggaran untuk pembongkaran pasar, maka pihak Disperindag harus mengajukan permintaan melalui APBD Perubahan.

“Nanti kita lihat pada APBD Perubahan ada anggaran itu diusulkan atau tidak. Jika diusulkan pastinya kita akan lihat lagi prioritas pada kebijakan umum anggaran dan platfon anggaran prioritas,” ungkap Latupono kepada Siwalimanews, di ruang kerjannya, Selasa (15/9).

Menurutnya, jika anggaran yang diusulkan masuk dalam prioritas, maka DPRD tetap mendukungnya, karena ini demi kebutuhan orang banyak.

“jika tidak dimasukan ke dalam APBD mau ambil dari mana anggarannya. Pintu masukya itu hanya lewat APBD Perubahan,” ujarnya. (Mg-5)