AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta semua masyarakat yang mendiami eks lokalisasi Tanjung Batu Merah mengawasi kegiatan prostitusi ilegal.

Lokalisasi Tanjung Batu Merah resmi ditutup dari kegiatan prostitusi sejak tahun 2020 lalu. Namun rumor berkembang, walaupun sudah ditutup, aktivitas masih berlangsung.

“Adanya laporan praktek terselubung di eks lokalisasi Tanjung Batu Merah, kata walikota saat sosialisasi yang digelar Pemkot Ambon bersama warga di eks lokalisasi Tanjung Batu Merah, Sabtu (27/1).

Dirinya menegaskan, sampai dengan hari ini tidak ada kebijakan selain menutup lokalisasi tersebut.

Pemkot sudah lakukan himbauan dan mengedukasi, supaya tidak ada kegiatan prostitusi disitu. Namun kita kembalikan kepada masyarakat yang tinggal disitu melakukan pengawasan, sebab disitu rumah-rumah mereka, jelas Walikota.

Baca Juga: Polemik di Negeri Soya Harus Dihentikan

Diterangkan sosialisasi oleh Satpol PP dan Dinsos akan terus dilakukan sehingga dilakukan razia di kawasan tersebut.

“Kita akan lakukan sosialisasi ini lagi dan melakukan razia,” tegasnya.

Ditempat yang sama Kasatpol PP Kota Ambon Richard Luhukay mengatakan sosialisasi dilakukan menyusul adanya pemberitaan ditemukan praktek prostitusi pasca ditutup pemkot sejak 2020 lalu.

Olehya, kegiatan ini yang dilakukan sekaligus menghimbau warga serta pengecekan pada lokasi yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi terselubung. “Dari komunikasi yang dibangun kita dapati mereka tetap mendukung program pemerintah, terkait penetapan kawasan Batu Merah sebagai kawasan bebas prostitusi,” jelasnya.

Masyarakat juga menyampai­kan adanya pemberitaan yang belum tentu benar terkait dengan kondisi saat ini.

Menurutnya saat ini masyarakat menanti realisasi pemkot untuk menjadikan kawasan Tanjung Batu Merah, sebagai kawasan sentra ekonomi pasca penutupan lokalisasi. “Mereka juga akan melaporkan kepada pemerintah, apabila ditemukan adanya praktek prostitusi terselubung pada lokasi dimaksud,” tandasnya. (S-29)