Walikota Tunjuk Sekdis Jadi Pelaksana Tugas
AMBON, Siwalimanews – BEREDAR kabar kalau Walikota Ambon Richard Louhenapessy telah menunjuk Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, sebagai pelaksana tugas, untuk menggantikan Lucia Izack.
Sumber Siwalima di Pemkot Ambon, Rabu (2/6) mengatakan, penunjukan Hehamahua itu dilakukan saat Louhenapessy memimpin rapat staf, Senin (31/5) lalu di lantai 3 Balai Kota Ambon.
Diduga penunjukan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi uang BBM di dinas yang dipimpin Izack oleh Kejaksaan Negeri Ambon.
Kepala BKD Pemkot Ambon Benny Selanno enggan bicara banyak, saat dikonfirmasi terkait penunjukan Hehamahua. “Besok saya berikan keterangan,” ujarnya kepada Siwalima, Rabu (2/6).
SPBU yang selama ini jadi langganan DLHP.
Baca Juga: Pemkab Aru Siaga Bencana AlamSebelumnya beredar kabar di kalangan pewarta, kalau penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Walau begitu, pihak Kejari Ambon membantah kalau sudah ada tersangka dalam kasus ini.
Izack sendiri diperiksa Senin (5/4) lalu. Usai diperiksa, jaksa langsung meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Informasi diperoleh Siwalima, anggaran BBM sebesar Rp 9 miliar diduga tidak masuk ke kas daerah tetapi ke kantong-kantong pribadi.
Kebijakan yang dilakukan dengan menerapkan sistim shifting pada setiap mobil sampah, namun sayangnya kebijakan itu hanya akal-akalan untuk meraup keuntungan. “Misalnya mobil A punya 3 shift, pertama untuk mobil 05-09 di lokasi A. Kedua 11-13 di lokasi B dan tiga, 15-18 lokasi C. Dari 3 shift itu supir hanya mendapat biaya BBM untuk 2 shift saja,” jelas sumber Siwalima di Pemkot Ambon.
Kajari Ambon, Dian Fris Nalle, kepada Siwalima, Minggu (30/5) memastikan akan segera mengumumkan tersangka kasus yang menyeret Izack dan sejumlah stafnya ini.
“Saya akan konfrensi pers setelah audit BPKP,” jelas Dian Fris Nalle, kepada Siwalima melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/5).
Kajari menegaskan, pihaknya tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus ini. Intinya, siapapun yang terlibat pasti dijerat. “Tidak ada negosiasi untuk perkara ini. Tolong bersabar, nanti kan kami rilis resmi dalam waktu dekat,” tandasnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan