SEJUMLAH retribusi dan pajak telah ditarik ke pemerintah provinsi, Pemkot Ambon mencari alternatif pendapatan lain.

Salah satu yang akan dikelolah menjadi sumber pendapatan asli daerah yakni dari pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbae, Mardika.

“Ada beberapa sumber pendapatan yang hilang sehingga kita memanfaatkan sumber retribusi dan pajak lain, salah satunya dari TPI ini,” kata Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena ketika membuka sosialisasi optimalisasi TPI sekaligus uji publik tarif retribusi TPI di salah satu hotel di Ambon, Selasa (31/10)

Dalam rangka upaya mengoptimalkan PAD untuk memperkuat pembangunan di daerah, pemerintah juga telah menyaipkan regulasi.

Selama ini titik pendaratan ikan tidak terpusat di satu lokasi tertentu sehingga rantai pemasarannya masih panjang.

Baca Juga: Songsong HUT Kota Masohi, Lomba Mancing Mania Digelar

“Yang akhirnya, belum ada harga patokan ikan, masih digunakan harga sepihak,” jelasnya.

Melalui Dinas Perikanan, pemkot terus berbenah. Salah satunya de­ngan dibangunnya TPI Arumbai.

Dengan adanya TPI lanjutnya peme­rintah berharap dapat mengop­timalkan potensi yang dimiliki melalui retribusi TPI. “TPI ini juga membuat semuanya lebih tertib, karena nelayan tentu memiliki kepastian dalam proses jual beli ikan di pasar,” janjinya.

Olehnya ia berharap kepada para nelayan yang hadir dapat bisa menerimanya dengan baik sebagai wujud dari peran dan tanggung jawab bersama membangun Ambon. “Semuanya harus bisa menye­suaikan dengan ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Hadir pada kegiatan tersebut ratusan nelayan yang ada di Kota Ambon juga sejumlah pimpinan OPD. (S-25)