Walikota tak Takut Interpelasi DPRD
AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy tidak takut dengan ancaman sejumlah fraksi di DPRD Kota Ambon.
Bagi Walikota, interpelasi itu adalah hak lembaga legistif dan dirinya tetap siap menghadapi ancaman tersebut.
Tiga fraksi DPRD Kota Ambon yaitu, fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB akan melakukan interpelasi terhadap walikota terkait kebijakannya yang belum mengembalikan sejumlah pejabat yang dinonjobkan ke jabatan semula.
Ancaman tiga fraksi di DPRD Kota Ambon ini disampaikan saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) walikota yang dihadiri Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, pekan lalu.
“Tidak ada masalah, interpelasi itu kan hak dewan. Cuma substansinya untuk itu,” jelas walikota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (14/4).
Baca Juga: Ancam Interpelasi, OKP Minta DPRD tak Umbar JanjiDisinggung mengenai subtansi interpelasi yang dilontarkan oleh beberapa fraksi mengarah pada langkah perombakan birokrasi yang tak mengindahkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dirinya mengungkapkan itu telah dibahas antara KASN dengan Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno.
“Kalian tanya Pak Benny karena Pak Benny sudah konsultasi langsung dengan KASN,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BKSDM, Benny Selano yang dikonfirmasi Siwalima mengaku, semuanya di walikota.
OKP Minta DPRD tak Umbar Janji
Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) meminta DPRD Kota Ambon
Jangan hanya mengumbar janji untuk interpelasi Walikota Ambon, Richard Louhenapessy tetapi harus mampu buktikan itu.
Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon, Burhanuddin Rombouw, DPRD sebagai lembaga representatif rakyat harus kritis dalam melihat persoalan yang terjadi di lingkup Pemkot Ambon.
“Fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan dan juga sebagai representasi dari rakyat untuk menyuarakan aspirasi rakyat, maka DPRD juga diminta untuk kritis melihat persoalan yang terjadi dalam lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” jelas Rombouw kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (13/4).
Menurutnya, fraksi PKB, Gerindra dan PDI Perjuangan yang menyatakan untuk melakukan interpelasi terhadap walikota harus benar-benar ditunjukan dengan tindakan dan bukan hanya janji semata yang tanpa ada endingnya.
“Jangan hanya menyatakan ingin lakukan Interpelasi terhadap kebijakan yang salah, tetapi tidak pada ending akhirnya, karena mereka ada untuk kepentingan rakyat ,maka dari itu sikap yang mereka ambil cukup baik untuk mengembalikan sejumlah pejabat Pemkot yang saat ini masih di non jobkan,” tegasnya.
Ia berharap, ketiga fraksi dari DPRD kota Ambon sebagai lembaga legislatif tidak hanya menyatakan sikap politik semata untuk diketahui publik, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan demi kepentingan publik.
Ditempat terpisah, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Ambon, Josi Tiven menjelaskan, terkait dengan hak interpelasi yang disuarakan sejumlah fraksi di DPRD Kota Ambon itu, merupakan sebuah langkah yang baik, apabila hal itu benar-benar menyangkut kepentingan masyarakat, terutama sejumlah pejabat yang dinonjobkan.
Walau demikian, lanjut Tiven, interpelasi yang didengungkan itu harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari catatan kristis dewan, terhadap kebijakan walikota untuk mengembalikan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon yang dinonjobkan pada jabatan semula.
Kepada Siwalima, Tiven menjelaskan, jabatan politik yang melekat pada tubuh birokrasi urgensinya juga tak berdampak penuh kepada masyarakat, maka GMKI Cabang Ambon menyarankan agar DPRD kota Ambon dalam memainkan perannya harus bisa mengelola isu, sehingga terlihat oleh pandangan publik bahwa isu yg diangkat sifatnya subjektif.
Ia berharap, ketiga frkasi yang sudah mengancam untuk melakukan interplasi harus dibuktikan dengan pernyataan sikap.
“Jangan tiga fraksi hanya melakukan ancaman gertak politik yang nantinya tidak akan tuntas, dan hanya sekedar ancaman saja. Namun jika kebijakan salah maka harus dilaksanakan untuk kepentingan warga kota ini,” ujarnya.
PDIP Komitmen
Fraksi PDI Perjuangan tidak main-main dengan ancaman interpelasi Walikota Ambon, Richrad Louhenapessy.
Bagi partai pimpinan Megawati Soekarno Putri ini, kebijakan walikota yang tidak mengembalikan sejumlah pejabat yang di nonjobkan ke jabatan semula adalah tindakan yang menyalahi aturan.
Apalagi tak mengindahkan perintah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan puluhan pegawai yang dicopot tanpa alasan jelas.
“Kita komitmen, kita tidak gertak dan tetap akan melakukan interpelasi terhadap Walikota Ambon. Dan kita mendorong melakukan Interpelasi terhadap walikota saat penyampaian LKPJ Walikota,” jelas Sekretaris Fraksi PDI-P Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada Siwalima, Senin(12/4).
PDI Perjuangan, kata Upulatu, butuh good will dari walikota untuk mengindahkan rekomendasi ASN tertanggal 6 Juni 2018, yang meminta mengembalikan sejumlah pejabat yang di non job ke jabatan semula.
“Kami butuh good will dari Walikota Ambon. Kita punya banyak pengalaman dan rekaman. walikota melepaskan jabatan semena-mena, padahal ada regulasi yang mengatur,” ujarnya.
Ditegaskan, Fraksi PDI Perjuangan cukup serius menginterpelasi walikota, karena ini merupakan pekerjaan rumah yang sampai saat ini belum dituntaskan DPRD sebelumnya.
“Ini cukup diseriusi oleh fraksi PDIP karena memang hal ini merupakan pekerjaan rumah yang sangat berat yang belum dituntaskan dari DPRD sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Akademisi Fisip Unpatti Paulus Koritelu menilai, interpelasi yang didengungkan oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Ambon haruslah tuntas, jangan sampai hanya sekedar sandiwara belaka yang pada akhirnya tidak tuntas.
Menurutnya, sekalipun lembaga legislatif melaksanakan tugas mengawasi eksekutif tetapi dalam proses pengangkatan jabatan yang dilakukan walikota merupakan hak preogratif.
Walaupun demikian, ia mengakui interpelasi merupakan hak DPRD, tetapi hak tersebut harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan dengan baik, jangan sampai kemudian tidaklah tuntas dilaksanakan.
Interpelasi
Walikota Ambon Richard Louhenapessy, kelimpungan dipaksa menahan dua gempuran sekaligus, secara politik di DPRD Kota Ambon dan hukum oleh penyidik KPK. Medio pekan kemarin, DPRD Kota Ambon tiba-tiba menggagas hak interpelasi terhadap Richard.
Walikota dua periode itu dianggap tak mengindahkan perintah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan puluhan pegawai yang dicopot tanpa alasan jelas.
Posisi mereka yang dicopot, beragam. Mulai dari kepala dinas, pejabat eselon III, IV dan juga pegawai kecil. Hingga kini tak ada alasan pasti mengapa mereka dicopot.
Kuat dugaan, pencopotan itu terkait dengan perbedaan dukungan politik kala gelaran pilkada Kota Ambon 2017 lalu.
Setelah digelindingkan Fraksi PDI-P, dukungan serupa juga datang dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ambon, John Wattimena mengancam, selain interpelasi, pihaknya juga akan menggunakan hak angket.
Fraksi Gerindra bahkan akan melakukan penyelidikan ulang doal kasus nonjob ASN Pemkot pada 2018 lalu termasuk rekomendasi KASN.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ambon, Ari Sahertian. Menurutnya, PKB tetap mendukung program Pemkot Ambon termasuk mensejahterakan masyarakat Kota Ambon lebih baik lagi.
Tetapi menyangkut dengan ketidakadilan yang dilakukan Walikota dengan kebijakan-kebijakan yang menabrak aturan, PKB tetap menyatakan tidak mendukung dan bersikap sama seperti fraksi lainnya yakni akan melakukan interpelasi. “Saya tegaskan PKB nyatakan sikap sama seperti fraksi lainnya yakni interpelasi,” ujar Sahertian.
Politisi PDI-P Lucky Upulatu Nikijuluw yang menggagas interpelasi yakin, proses ini akan tetap berjalan, karena didukung mayoritas anggota.
Selama memimpin Ambon, ujarnya, Walikota banyak menabrak aturan, baik rekomendasi DPRD maupun rekomendasi KASN.
“Jadi dia sengaja menabrak berbagai regulasi baik rekomendasi DPRD untuk mengembalikan posisi para esalon II, III, IV yang berjumlah 47 orang itu. Kami sayangkan walikota tidak melakukan perintah KASN,” ungkap Nikijuluw. (S-52)
Tinggalkan Balasan