Walikota: Tak Ada Pembatasan Covid di Ambon
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengungkapkan, untuk Kota Ambon tidak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasca dicabutnya PPKM secara nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 kemarin, maka Pemerintah Kota Ambon juga melakukan hal yang sama.
Diketahui, kebijakan pencabutan PPKM, mengingat situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin landai.
Selain itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan di rumah sakit yang semakin hari semakin rendah, sehingga hal itu menjadi pertimbangan Pemerintah untuk pencabutan PPKM.
Untuk Kota Ambon sendiri, pencabutan PPKM sebagaimana diumumkan Presiden Jokowi, kemudian ditindaklanjuti juga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Kini, aturan PPKM di Ambon sudah tidak lagi berlaku.
Meski demikian, Wattimena kepada Wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (4/2) mengatakan, untuk syarat perjalanan dari, dan menuju Kota Ambon, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Perhubungan.
“Kita tentu menindaklanjuti se-suai arahan Pempus, kalau me-mang PPKM sudah dicabut, ya kita cabut. Tapi untuk syarat perja-lanan udara itu urusannya dengan Kementerian Perhubungan. Jadi sampai sekarang syarat perjalanan pada jalur penerbangan, masih berlaku. Booster dan sebagainya itu masih berlaku. Kita tunggu arahan Pempus. Jika nanti arahannya tidak lagi mengharuskan adanya vaksinasi Booster, maka itupun akan diikuti,” ujarnya..
Sementara terkait program vaksinasi, lanjut Wattimena, Pemerintah Kota akan tetap mengacu pada instruksi Pempus, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau instruksinya vaksinasi tetap jalan, maka kita tetap akan jalan. Kita menunggu instruksi Pempus apa,” tandasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan