AMBON, Siwalimanews – Penantian panjang untuk mendapatkan ijin dari Menteri Dalam Negeri, terkait perombakan birokrasi di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, akhirnya terjawab.

Jumat (27/10), Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, melakukan perombakan birokrasi dengan melantik 12 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang ULA lantai I Balai Kota Ambon itu, dilakulan berdasarkan SK Penjabat Walikota Ambon Nomor: 1744 tahun 2023, yang mengacu pada surat KASN tertanggal 7 Agustus 2023, surat Plt Kepala BKN tertanggal 6 Oktober 2023 yang berisi pertimbangan teknis mutasi di lingkungan Pemkot Ambon dan surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 27 Oktober 2023.

Mereka yang dilantik masing-masing, Pieter Saimima sebagai Kepala Dinas PMPTSP, Mien Tupamahu sebagai Kadis Koperasi dan UKM, Fahmi Salattalohy sebagai Kepala Pelaksana BPBD dan Steven Dominggus sebagai Kepala BKPSDM.

Selanjutnya, Apries Gaspersz yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD dilantik sebagai Sekretaris DPRD , sementara posisinya digantikan oleh Jacob Silanno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Ambon.

Baca Juga: Payapo: PWI Buru Utamakan Kebhinekaan

Sementara posisi Silano digantikan oleh Rulien Purmiasa yang sebelumnya menjabat Plt. Perumd. Selain itu, Kadisperindag Jhon Slarmanat, dilantik menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Sosial, sementara posisinya digantikan oleh Josias Loppies yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP.

Kemudian Richard Luhukay, yang sebelumnya menjabat Kadispora, dilantik sebagai Kasatpol PP menggantikan Loppies. Sedangkan jabatan Kadis Perhubungan yang sebelumnya dijabat Robby Sapulette, kini dijabat oleh Yan Suitela yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol. Sedangkan Sapulette dilantik menduduki jabatan barunya sebagai Asisten III Setda Kota Ambon.(S-25)