Walikota Resmikan Pabrik Daur Ulang Sampah Plastik
AMBON, Siwalimanews – PT Millon Limbah Ambon (Member of RECO) yang berlokasi di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon yang merupakan pabrik daur ulang sampah plastik yang pertama di Kota Ambon diresmikan olej Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Jumat (26/5).
Walikota saat meresmikan pabrik itu mengaku, ini merupakan hal yang luar biasa bagi Kota Ambon, karena tercatat dalam sejarah, bahwa untuk pertama kalinya, hadir pabrik daur ulang sampah plastik di kota ini.
“Ini diawali dengan kesepakatan bersama pihak perusahaan dengan pemkot sejak tahun 2021 lalu. Untuk itu, saya tentu berterima kasih kepada pihak perusahaan, karena yang terjadi hari ini, merupakan salah satu jalan keluar dalam hal penanganan sampah plastik di Kota Ambon,” ujar walikota.
Selama ini kata walikota, pemkot menggantungkan harapan dari daur ulang sampah plastik, termasuk bank sampah dan TPS3R, karena pasarnya berada di Surabaya dan Jakarta, sehingga mengakibatkan, biaya operasional untuk mengangkut sampah plastik oleh para pengusaha sangat tinggi, sehingga mengakibatkan, tidak maksimal dalam upaya untuk mengurangi banyaknya sampah plastik di Kota Ambon.
Hadirnya pabrik dengan luas lahan 7.800 M², dan luas bangunan 5.000 M² ini, tentu mampuh menyerap tenaga kerja kurang lebih 250 orang. Sementara target olahan sebanyak 250 ton material sampah plastik setiap bulannya dan ini sejalan dengan target dan apa yang menjadi upaya pengolahan sampah secara nasional, dengan adanya PP Nomor 7 tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Nasional Dalam Pengolahan Sampah Rumah Tangga, yang kemudian dijabarkan dalam Perwali Nomor 43 tahun 2018 tentang Kebijakan Strategi Daerah Dalam Pengolahan Sampah Rumah Tangga hingga tahun 2025.
Baca Juga: Gempa 6,2 SR Guncang MBD dan Tanimbar“Saya optimis, dengan adanya pabrik ini, akan jadi solusi sebagai upaya penanggulangan sampah di Kota Ambon, terutama dapat memperkuat ekosistem daur ulang sampah plastik, dan ekonomi serkuler, serta dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah plastik sehingga tidak jadi beban terhadap tempat pembuangan akhir milik pemkot Toisapu,” ungkap walikota.
Menurut walikota, salah satu pendekatan pengolahan sampah adalah dengan pendekatan sirkuler ekonomi, dimana SDM yang tersedia akan terus dimanfaatkan, sehingga dapat digunakan secara terus-menerus.
Untuk itu, selaku pemerintah, pihaknya memiliki harapan, kehadiran pabrik ini dapat membantu pemkot terus menjaga lingkungan hidup dan meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat yang ada disekitar wilayah pabrik ini.
“Selain itu, dengan kehadiran pabrik ini, dapat mendorong investasi di Kota Ambon, bukan saja pada bisnis daur ulang sampah plastik, tetapi dari sektor lainnya dan juga, dengan pola kerjasama perusahaan dengan pemkot diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kerja sama-kerja sama lainnya yang terus tumbuh dan berkembang di kota ini,” ucap walikota.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan kerjasama antara PT Millon Limbah Ambon bersama USAID CCBO. Turut hadir dalam peresmian itu, Direktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, Koordinator Air Minum dan Sinitasi Bappenas Nur Nasution, Representative from Directorate of Synchronization for Regional Government Affairs Ministry of Home Affairs Mrs. Erin Nicholson-USAID Indonesia Deputy Mission Director, Nur Endah Shofiani-ENV/Program Management Specialist Agrivickona Ario Vicaksono-ENV/Solid Waste Management Specialist, Yehezkiel Tumewu – DOC/Development Outreach and Communications Assistant, lbu Cara Stern-Representative from US Embassy Jakarta, Mr Jon Angin-Chief of Party USAID CCBO.
Selanjutnya, Mr Bryan Stirrat-Sanitary Landfill Expert, Tiene Gunawan-Country Director USAID CCBO, Mr Rob Tholenaars-Regianol. Director for South Est Asia and Africa at Sweepsmart BV, Saut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia Tuti, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Camat Leitimur Selatan, dan para raja di se-Kecamatan Leitimur Selatan.(S-25)
Tinggalkan Balasan