AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawan Walikota Ambon tahun anggaran 2022.

Rekomendasi yang berisikan catatan korektif, usul dan saran terhadap LKPJ Walikota tahun 2022 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlanngsung di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (5/5).

Penjabat Walikota Ambon Bodewin M Wattimena usai Paripurna, kepada wartawan menyebutkan, rekomendasi tersebut sangatlah penting, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon.

“Betapa pentingnya rekomendasi DPRD, bukan saja kepada saya tetapi kepada OPD terkait, sebab itu pimpinan OPD mesti hadir, duduk, dan mencatat apa yang direkomendasikan, lalu mengambil langkah-langkah aksi untuk menjawab rekomendasi tersebut,” ujar walikota.

Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, sebab dari proses pembahasan ada banyak catatan yang diberikan kepada pemkot yang tentunya akan menjadi dasar pengambilan keputusan. Rekomendasi tersebut, akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan setahun kedepan, agar minimal bisa menjawab seluruh kekurangan yang ada di tahun ini.

Baca Juga: Dinas PUPR SBT Gelar Bimtek Penyusunan HPS

Untuk itu walikota berharap, hubungan pemkot dengan DPRD kedepan akan terjalin kerja-kerja kolaboratif dan sinergitas dalam rangka perbaikan kota ini kedepan.

“Kita berharap dalam hubungan Pemkot dengan DPRD terjalin kerja kolaborasi, sinergaitas, supaya sama – sama kita perbaiki kota ini,” tandasnya.

Sebelumnya dalam sambutannya Wattimena mengatakan, catatan rekomendatif DPRD terkait drainase dan ruas sungai, mitigasi dan penanggulangan bencana, pengelolaan persampahan, penetapan raja defenitif, penataan sistem transpotasi dan pengelolaan Benteng Victoria sebagai salah satu cagar budaya nasional akan menjadi perhatian dan prioritas untuk ditangani.

Pemkot Ambon kata walikota, juga akan berupaya menjadikan kota Ambon sebagai kota yang mandiri secara fiskal dengan meningkatkan PAD serta  berkoordinasi secara insentif dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam penataan pasar dan terminal Mardika serta mempermudah pelayaanan perizinan.

“Sedangkan pada sisi belanja, pemkot akan lebih fokus untuk mengalokasikan belanja daerah sesuai prioritas daerah seperti peningkatan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan.(S-25)