Walikota: Reformasi Birokrasi Harus Mampu Melayani Publik
AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Ambon harus mampu melayani publik. Dimana reformasi tersebut dapat menciptakan pemerintahan yang profesional dengan karakteristik yang adatif, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN.
“Kita harus mampu melayani publik, netral, berdedikasi dan memang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” jelas walikota dalam sambutannya pada acara Pembinaan Karakter Aparatur Negara Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Hotel Marina, Kamis (12/9)
Menurutnya, reformasi birokrasi ini penting dilakukan untuk menciptakan pemeirntahan yang profesional. Dimana budaya kerja dapat dipahami sebagai sebuah keterlibatan unsur-unsur penting dalam organisasi yang dijalankan oleh para pegawai dengan prinsip-prinsip dasar.
Kata walikota, untuk mencapai hal itu, maka diharapkan reformasi birokrasi diperlukan upaya yang luar biasa untuk menata ulang proses birokrasi dan aparaturnya, dari tingkat tertinggi hingga terendah.
“Kita perlukan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan baru diluar rutinitas yang ada. Selain terobosan atau pikiran baru, juga diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk menjaga keberlanjutan hasil terobosan atau pemikiran baru,” jelas walikota.
Baca Juga: SMAN 38 Jakarta Kunjungi SMAN 5 Seram BaratPenekanan perlu adanya kebijakan reformasi birokrasi, kata walikota, dinyataan sebagai salah satu dari delapan area perubahan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk kementerian lembaga.
Menurutnya, aparatur harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja yang menuntutnya cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Untuk itu walikota menitipkan sejumlah pesan kepada ASN Pemkot Ambon yaitu, pertama budaya kerja diturunkan dari budaya organsasi sebaai sistem nilai bersama dalam organisasi untuk mencapai tujuan.
Kedua, budaya kerja merupakan hasil dari proses internalisasi nilai organisasi yang diekspresikan dalam perilaku kerja sehari-hari.
Ketiga, budaya kerja merupakan sikap mental yang dikembangkan untuk mencari perbaikan penyempurnaan dan peningkatan terhadap apa yang telah dicapai.
Keempat, budaya kerja dikembangkan antara lain dengan mempertimbangkan ajaran-ajaran agama konstitusi, kondisi sosial dan budaya setempat.
Selanjutnya Kelima, perubahan budaya kerja harus berjalan secara terencana tresstruktur komperhensif dan berkelanjutan. Keenam budaya kerja ditanamkan atau diubah melalui perubahan nilai organisasi.
“Jadi saya tegaskan reformasi itu penting dilakukan untuk menciptakan pemeirntahan yang profesional,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan