AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Ambon harus mampu melayani publik. Dimana reformasi tersebut dapat menciptakan pemerintahan yang profesional dengan karakteristik yang adatif, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN.

“Kita harus mampu melayani pu­blik, netral, berdedikasi dan memang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” jelas walikota dalam sambutannya pada acara Pembinaan Karakter Aparatur Ne­gara Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Hotel Marina, Kamis (12/9)

Menurutnya, reformasi birokrasi ini penting dilakukan untuk men­cip­takan pemeirntahan yang profesio­nal. Dimana budaya kerja dapat dipahami sebagai sebuah keterli­batan unsur-unsur penting dalam organisasi yang dijalankan oleh para pegawai dengan prinsip-prinsip dasar.

Kata walikota, untuk mencapai hal itu, maka diharapkan reformasi biro­krasi diperlukan upaya yang luar biasa untuk menata ulang proses birokrasi dan aparaturnya, dari ting­kat tertinggi hingga terendah.

“Kita perlukan perubahan para­dig­ma yang memberikan kemung­kinan baru diluar rutinitas yang ada. Selain terobosan atau pikiran baru, juga diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk menjaga keberlanjutan hasil terobosan atau pemikiran baru,” jelas walikota.

Baca Juga: SMAN 38 Jakarta Kunjungi SMAN 5 Seram Barat

Penekanan perlu adanya kebija­kan reformasi birokrasi, kata wali­kota, dinyataan sebagai salah satu dari delapan area perubahan yang harus dilakukan oleh pemerintah dae­rah termasuk kementerian lembaga.

Menurutnya, aparatur harus mem­bangun nilai-nilai baru dalam be­kerja yang menuntutnya cepat beradap­tasi dengan perkembangan zaman.

Untuk itu walikota menitipkan sejumlah pesan kepada ASN Pemkot Ambon yaitu, pertama budaya kerja diturunkan dari budaya organsasi sebaai sistem nilai bersama dalam organisasi untuk mencapai tujuan.

Kedua, budaya kerja merupakan hasil dari proses internalisasi nilai organisasi yang diekspresikan dalam perilaku kerja sehari-hari.

Ketiga, budaya kerja merupakan sikap mental yang dikembangkan untuk mencari perbaikan penyem­purnaan dan peningkatan terhadap apa yang telah dicapai.

Keempat, budaya kerja dikem­bang­kan antara lain dengan mem­pertimbangkan ajaran-ajaran agama konstitusi, kondisi sosial dan bu­daya setempat.

Selanjutnya Kelima, perubahan budaya kerja harus berjalan secara terencana tresstruktur komper­hen­sif dan berkelanjutan. Keenam bu­daya kerja ditanamkan atau diubah melalui perubahan nilai organisasi.

“Jadi saya tegaskan reformasi itu penting dilakukan untuk mencip­takan pemeirntahan yang profe­sional,” tandasnya. (S-39)