AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Bodewin Wattimena menegaskan menegaskan kalau Pemkot Ambon tidak mencampuri masalah internal yang ada di Negeri Latuhalat.

Jelang pelantikan Raja Latuhalat memuci kistru di tengah masyarakat. Sebagian kelompok tidak sejalan dengan penetapan calon raja yang akan dilantik nantinya sehingga melayangkan protes kepada pemerintah dan DPRD, Kamis (9/6/2022).

Di Balai Kota, warga diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Usai menerima warga, walikota kepada wartawan mengaku pelantikan yang akan dilakukan sudah sesuai mekanisme.

“Kita hanya melihat prosedur dan mekanisme yang sudah dilaksanakan oleh saniri negeri. Artinya kalau sesuai prosedur, maka kita lantik. Bagi kelompok masyarakat yang tidak terima, silakan tempuh jalur hukum,” ujar walikota.

Baca Juga: Pangdam: Yonif 734 Batalyon Tempur Kebanggaan Kodam

Dalam rangka meminimalisir kemungkiman resiko yang terjadi antar kedua pihak, pemkot akan pihaknya akan mengundang kedua pihak yang berseberangan, baik calon yang diusulkan mata rumah, Edwin Salhuteru maupun calon yang diusulkan oleh Saniri Negeri yakni, Audy Salhuteru.

“Tujuannya adalah untuk meng­urangi resiko dari proses pelan­tikan yang akan dilaksanakan Jumat besok (hari ini red). Kedua pihak akan diundang. Kalau ada yang tidak datang, pa Audy tidak datang, maka saya akan batalkan pelantikan besok,” tegasnya.

Tidak puas dengan jawaban wa­likota, warga kemudian mendata­ngi kantor DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Edwin Salhuteru, yang juga adalah calon yang diusulkan mata rumah perentah menuturkan, bah­wa persoalan ini sudah dua tahun enam bulan bergulir. Dan sampai saat ini, sampai terjadinya rencana pelantikan, pihaknya menuding itu karena pihak Audy diduga mela­kukan pendekatan dengan saniri dan penjabat raja, sehingga kemu­dian diusulkan ke untuk melantik dirinya sebagai raja.

“Kami sudah mengajukan kebe­ratan ke pihak-pihak yang berwe­nang. Sebenarnya, periode perta­ma awal jadi raja, ada kesepa­katan. Dia (Audy) berjanji menjabat 1 periode dan itu komitmen. Bah­kan proses itu didoakan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa awalnya pengangkatan Audy hanya karena kebijakan orang tatua, karena saat itu, memang belum terbentuk mata rumah parentah secara legitimasi hukum. Dengan itu, maka saat ini, semuanya akan didudukan sesuai turun temurun.

Sementara warga lainnya, Galeni Latihihin dari Soa Antonlatu juga mempertanyakan dasar dari pengusulan saniri negeri sehingga muncul kebijakan untuk melantik Audy Salhuteru sebagai raja.

“Kenapa tidak ada rekomendasi dari soa parentah, tapi pemerintah mau lantik raja (Audy). Lalu kita sebagai anak soa merasa tidak dihargai. Dengan itu, maka kalau bisa ini dibatalkan,” tandasnya.

Sementara sebelumnya, Kepala Soa Parentah, Marten Latuhihin mengaku, bahwa dalam proses pem­bahasan hingga pengusulan se­kaligus penandatanganan reko­mendasi siapa yang akan dica­lonkan sebagai raja Negeri Latu­halat, itu dokumen milik Audy tidak diserahkan ke soa parentah untuk ditandatangani.

“Yang dibawa ke kita untuk ditandatangani itu hanya berkas milik Edwin,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan warga Latuhalat, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu meminta waktu untuk segera mengkomuni­kasikan itu dengan Pemkot Ambon.

“DPRD hanya memediasi, kami tidak ada dalam posisi memutus­kan. Kami akan ke Pemkot untuk menindaklanjuti ini. Hari ini. Dan apa hasilnya, akan saya sampai­kan kembali. Ini supaya terang bende­rang dan transparan,” ujarnya. (Mg-1)