Walikota: Pelantikan Raja Naku Sesuai Aturan
AMBON, Siwalimanews – walaupun ditengah gelombang protes dari warga Negeri Naku yang sebagian besar berasal dari mata rumah parentah, yang menolak Zadrak Gaspersz sebagai calon raja pada negeri tersebut, lantaran bukan berasal dari garis keturunan lurus raja, namun, walikota tak mempedulikan aksi protes tersebut dengan tetap melantik Zadrak sebagai Raja Negeri Naku.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai melantik Zadrak Gaspersz sebagai Raja Negeri Naku di Balai Kota, Jumat (10/11) kepada wartawan memastikan, proses pemilihan hingga pelantikan Raja Negeri Naku sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Seluruh proses, baik itu dari saniri lewat musyawarah, kemudian diserahkan ke camat sampai pada proses pelantikan hari ini, sudah berjalan sesuai aturan,” tandas walikota.
Walikota menjelaskan, awalnya pengusulan Zadrak Gaspersz selaku bakal calon Kepala Pemerintahan Negeri Naku yang dilakukan oleh saniri negeri lewat musyawarah, kemudian diserahkan ke tingkat kecamatan hingga sampai ke Pemerintah Kota Ambon.
Proses ini semua, sudah sesuai dengan aturan dan Pemerintah Kota Ambon tidak ikut campur dalam hal tersebut.
Baca Juga: Berhasil Hapus Kemiskinan Ekstrim, Pemkot Diberi 6,1 M“Dari proses yang bergulir mulai dari tingkat saniri dalam proses musyawarah sampai pada pengusulan nama calon raja, pemkot tidak bisa ikut campur, karena itu diluar kewenangan kami, sehingga apa yang berlangsung hari ini sudah berjalan sesuai aturan,” tegas walikota.
Menyoal adanya penolakan dari masyarakat Negeri Naku, walikota mengaku, hal tersebut wajar, tetapi mesti diketahui bahwa semua proses pengusulan raja hingga pada pelantikan, semuanya sudah melewati proses yang benar.
“Kan semuanya berjalan dari tingkat saniri lewat musyawarah, kemudian sampai di kecamatan hingga sampai pada pelantikan saat ini semua berjalan sesuai aturan. Dan saya pastikan sekali lagi bahwa kami tidak ikut campur dalam pengurusan ditingkat saniri, karena itu di luar kewenangan Pemkot Ambon,” tegas walikota. (Mg-03)
Tinggalkan Balasan