AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon Richard Louhenapessy memastikan apabila masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun tidak memiliki aplikasi “PeduliLindungi” maka bisa menunjukan kartu vaksin.

Peraturan ini baru akan diterapkan secara masif nanti di awal Oktober mendatang. Saat ini pemerintah masih memberikan edukasi agar masyarakat tahu tentang aplikasi ‘PeduliLindungi’.

“Jadi kalau ada masyarakat yang pergi ke Mall, atau pusat perbelanjaan lain, namun tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa saja pakai kartu vaksin. Gak ada masalah soal itu,” kata  Louhenapessy kepada Wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (27/9).

Akan tetapi, lanjutnya, rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi di Kota Ambon, selain penting dari sektor kesehatan, namun itu juga bagian dari upaya mengedukasi masyarakat.

“Ini bagian dari edukasi kepada masyarakat kita. Seandainya mereka pergi ke kota lain seperti Makassar, Surabaya, Jakarta yang sudah terapkan Aplikasi itu, mereka  tidak canggung lagi saat mau masuk ke Mall-Mall,” bebernya.

Baca Juga: Desa Pasinalu tanpa Rumah Kumuh

Lebih lanjut, dikatakan setiap aturan yang dibuat dan diterapkan pemerintah, tetap saja memiliki untung maupun rugi.

“Namun ini merupakan bagian dari edukasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, aplikasi PeduliLindungi saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah pusat, untuk dijadikan sebagai alat bayar nantinya.

“Makanya ini penting untuk kita miliki,” katanya.

“Rencana dari Menko Manifes, aplikasi PeduliLindungi akan dijadikan sebagai alat bayar. Dan sekarang sedang dipersiapkan. Terkait dengan penerapan secara keseluruhan di Kota Ambon, dipastikan Oktober nanti. Dan masyarakat semua kalah saya lihat, sangat menyambut baik pemberlakuannya,” pungkasnya. (S-52)