AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, diminta untuk tidak melantik Yohanis alias Buket Tisera sebagai Raja Negeri Urimessing.

Hal ini ditegaskan Kepala Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Missi Reciasseting (LMR) RI, Provinsi Maluku, Devi Siletty, selaku kuasa hukum marga Samaleleway kepada wartawan, di Ambon, Kamis (10/11).

Pasalnya kata Siletty, berbicara tentang mata rumah parentah, harus mempunyai silsilah keturunan yang jelas. Soal Mata Rumah itu mulai terbit surat sejak tahun 1547. Untuk itu, Penjabat Walikota yang juga anak Negeri Urimessing, harus detail melihat persoalan ini.

“Ada 4 mata rumah yang harus duduk bersama, mencari solusi terhadap polemik tersebut. untuk itu, kita minta pa wali tidak melantik Buket, sebab informasi yang berkembang, walikota akan melantik dia pada 15 November ini. Sementara, polimik terkait mata rumah parentah masih bergulir di PN Ambon,” ucapnya.

Untuk itu ia minta, pemkot tidak mengambil keputusan yang salah, mestinya menunggu proses yang sementara bergulir di PN, mengingat ini menyangkut mata rumah parentah, dan itu bukan persoalan yang mudah.

Baca Juga: Pererat Sinergitas, Polda Maluku Apel Bersama Lanud Pattimura

Prinsipnya, semua pihak menghormati kebijakan pemkot terkait proses pelantikan ini, namun harus bisa melihat situasi dan kondisi dari masyarakat pada negeri dimaksud. Ini polemik yang sudah lama berjalan dan tidak kunjung selesai, maka dari itu, harus ada solusi tanpa ada kepentingan apapun untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kalau memang dalam sidang nanti, Tisera punya bukti yang membawanya sebagai raja, maka kita legowo dan silahkan dilantik, tapi kalau tidak punya bukti yang jelas, maka pa wali harus jelih disitu, agar tidak lagi menjadi polimik berkepanjangan,” tandasnya.

Sebagian masyarakat Urimessing menurutnya, sampai saat ini tidak mengakui Tisera sebagai mata rumah yang harus dilantik menjadi raja, sebelum polemik ini diselesaikan hingga tuntas.

“Pernyataan pemkot bahwa akan melantik raja tiga negeri dan salah satunya Urimessing, kita akan bersama-sama masyarakat kembalikan apa yang menjadi tatanan adat pada Negeri Urimessing, terutama soal mata rumah ini. Artinya kalau mata rumah Samaleleway ini betul disebut raja diatas raja, maka itu harus dilihat. Apalagi pa wali juga anak adat Negeri Urimessing, harus melihat melihat ini,” tegasnya.

Disinggung soal ruang yang telah diberikan walikota bagi 4 mata rumah di Negeri Urimessing untuk duduk bersama menentukan masing-nasing calonnya, dan mendudukan mata rumah yang sah, Siletty mengaku, hal itu telah berjalan. Namun belum mendapat kesepakatan akhir.

Pasalnya, dalam pembahasan rapat internal untuk mendudukannya yang dipimpin Ketua Sanniri Negeri, Yohanis alias Buket Tisera sendiri, sehingga  persoalan ini tak kunjung selesai.

“Walikota telah berikan ruang diskusi bagi mata rumah,namun dalam prosesnya, tidak diberikan ruang oleh Ketua Saniri (Buket Tisera), untuk mata rumah yang lain sampaikan pikirannya. Mereka justru hanya meminta data, dan dari Samaleleway, telah memasukan data silsilahnya lengkap,” jelasnya.

Walaupun demikian, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dihasilkan di negeri, anehnya saniri negeri secara sepihak telah memutuskan untuk mengusulkan Yohanis Tisera ke pemkot disertai dengan berita acara, namun dua anggota saniri tidak menandatangani berita acara tersebut.

“Jadi ibaratnya 7 lawan 2 anggota saniri. Kemarin kita dipanggil baru kita tahu, bahwa Yohanis Tisera akan dilantik sebagai Raja Negeri Urimessing. Maka dari itu kami ingatkan walikota untuk tidak melantiknya,” tegasnya.

Siletty mengaku, telah menyurati pemkot untuk menetapkan mata rumah Samalelaway sebagai mata rumah parentah di Negeri Urimessing. Namun jika pelantikan tetap dilakukan sesuai rencana pemkot, maka pihaknya akan menggugat SK walikoya. (S-25)