AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon hingga kini masih berproses soal dana tahap II bagi korban gempa tahun 2019.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin M Wattimena kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (19/5) menjelaskan, saat ini sementara diupayakan agar bantuan dari pemerintah pusat dalam hal ini BNPB, agar tidak hanya korban yang mengalami kerugian akibat rusak berat saja, tetapi juga rusak ringan dan sedang juga mendapat bantuan dana gempa gelombang II tersebut.

“Karena sebelumnya sempat ada penolakan dari BNPB soal ini, dimana mereka hanya menyanggupi pemberian dana gempa 2019 kepada warga yang memiliki kerusakan berat. Sedangkan rusak ringan dan sedang tidak mendapat bantuan. Untuk itu, kita sudah surati resmi ke BNPB, dan sudah disetujui, sekarang tinggal penyelesaian administrasinya,” ungkap walikota.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris BPBD Kota Ambon Eva Tuhumurry, bahwa dana gempa tahap II untuk 2. 263 KK sementara diproses BNPB.

“Kalau sudah dikucurkan, maka akan disalurkan sesuai data yang ada,” jelasnya.

Baca Juga: Gelar Festival Ekonomi, BI Libatkan Puluhan UMKM

Sementara terkait korban bencana tanah longsor 2022 yang berlokasi di Lorong Putri, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, menurut Tuhumuri, juga sementara diupayakan, sebab kerusakan yang dialami warga setempat juga masuk kategori rusak berat. (S-25)