AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengakui, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemerintah Kota Ambon untuk triwulan I tahun 2023, belum dibayarkan.

Hal ini dikarenakan, penyesuaian sistem terhadap kebijakan yang telah dibuatnnya terkait pembayaran TPP belum dilakukan.

“TPP sudah dianggarkan dalam batang tubuh APBD, tinggal bagaimana secepatnya dilakukan penyesuaian terhadap sistem dan mekanismenya, karena ini berbeda dengan sistem saat ini, dimana saat ini hanya absen doang. Tapi nanti kalau bicara kinerja, kehadiran, apa yang kita buat setiap hari, itu yang dinilai. Artinya kalau tidak masuk laporan itu, maka tidak mungkin ASN dapat TPP,” jelas kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (26/4).

Menurut walikota, jika dihitung secara sistem, ada sekitar 5 indikator penilaian TPP, yang mana ketika itu digabungkan menjadi satu, maka secara sistem akan dimunculkan angka TPP yang akan diterima masing-masing ASN dan sistem itu yang harusnya segera dibuat.

“Itu sistem yang saya bilang dari awal mesti dibuat. Kita tidak bicara perubahan TPP ke kinerja ini, tanpa ada sistem. Jadi misalnya uraian tugasnya ada 10 item, misalnya membuat surat SKP yang tertuang dalam surat itu adalah melaporkan apa yang setiap hari ASN itu kerjakan. Saya tidak bisa membuat sistem itu, saya hanya membuat kebijakan, dan mestinya itu direspon cepat dengan upaya untuk memenuhi penilaian TPP berdasarkan kinerja itu,” tandas walikota.

Baca Juga: Salat Idul Fitri, Masjid Al Fatah Dipadati Jamaah

Ditanya soal berapa kenaikan TPP setiap ASN, walikota mengaku, sekitar 40-50 persen, dan itu cukup besar.

“Misalnya sekelas pa sekot itu sekitar Rp8-9 juta setelah pemotongan pajak, dari sebelumnya hanya sekitar 4 jutaan. Tapi lagi-lagi, itu dilihat dari kinerja,” beber walikota.(S-25)