AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berharap, di tahun 2023 ini, Kota Ambon akan berupaya untuk mencapai predikat kota layak anak tingkat madya.

Menurutnya, kota layak anak adalah kota dengan sistem pembangunan berbasis anak yang terintegrasi dalam komitmen dan kebijakan daerah, serta terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan pada program kegiatan dan anggaran pemenuhan hak-hak anak.

“Tujuan pengembangannya adalah membangun inisiatif pemda yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak, dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan pada suatu wilayah kota atau kabupaten,” ujar Walikota dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi teknis kota layak anak tahun 2023 yang berlangsung di Marina Hotel, pada Selasa (7/3).

Menurutnya, berdasarkan Undang Undang Nomor 35tTahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Kota Layak Anak menegaskan bahwa, pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak anak, serta memastikan daerahnya layak untuk anak.

“Kota Ambon ditetapkan sebagai penyelenggara kota layak anak sejak tahun 2007 dan sampai saat ini telah memasuki 16 tahun. Kemudian pada tahun 2019 kurang lebih 12 tahun bekerja, Kota Ambon baru meraih penghargaan kota layak anak dengan predikat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan skor nilai 523 dari skor penilaian nasional 500 sampai 599,” ucapnya.

Baca Juga: Banyak Pihak Mulai Peduli dengan Siswa Penderita Leukemia

Selain itu kata walikota di tahun 2021 pasca Covid,  Kota Ambon kembali meraih skor 550 dengan meraih penghargaan predikat pratama bersama 133 kabupaten/kota lainnya, selanjutnya di tahun 2022,  masih tetap dengan predikat pratama.

Oleh karena diharapkan tahun  ini, dengan upaya-upaya yang telah dilakukan, diharapkan Kota Ambon bisa meraih predikat madya, atau setingkat lebih tinggi dari predikat pratama. Untuk meraih itu, tidaklah mudah, sebab dibutuhkan kerjasama para pemangku kebijakan, kepentingan, termasuk kesiapan OPD dan lainnya, agar dapat menyiapkan seluruh informasi pelaksanaan kota layak anak dan data pendukung lainnya sesuai indikator

Selain itu, cluster untuk diinput pada aplikasi evaluasi verifikasi nasional yang sementara berlangsung sampai dengan 23 Maret 2023, dimana pencapaian penyelenggaraan kota layak anak meliputi 6 indikator kelembagaan dan 24 indikator substansi yang dikelompokkan ke dalam 5 cluster.

Ada banyak persoalan anak di kota ini jika dilihat soal seberapa banyak tindakan kekerasan terhadap anak, kasus penelantaran anak, kemudian tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak-anak. Jadi ada banyak kasus yang sudah terjadi.

“Pemerintah Kota Ambon wajib melindungi dan memenuhi hak-hak anak untuk hidup layak menjadi manusia unggul sejak dini,” ucap walikota.

Selama ini tambah walikota, yang menjadi kendala dalam penyelenggaraan kota layak anak, penyuluhan kota layak anak adalah, pemenuhan hak-hak anak, terutama terkait soal keberpihatan melalui alokasi anggaran, program dan kegiatan yang selama ini berjalan namun masih ada ego-ego sektoral yang terjadi.

“kita tidak bicara hubungan dengan instansi vertikal, tetapi bisa sama kita masih satu kasih salah yang lain, masih satu berharap yang lain, padahal mestinya, kita bisa bersinergi, berkolaborasi untuk menyatukan visi, komitmen kita untuk menjadikan kota ini lebih layak bagi anak-anak kita,” tegas walikota.

Ubntuk itu walikota berharap, rapat koordinasi ini harus menjadi momentum bagi semua untuk bagaimana tetap berupaya agar Kota Ambon tahun ini dapat meraih predikat kota layak anak tingkat madya. (S-25)