AMBON, Siwalimanews – Yayasan Sagu Salempeng Gereja Protestan Maluku melaksanakan evaluasi program tahun 2021-2022 yang dipustakan di Swiss-belhotel Ambon, Selasa (19/7).

Wakil Gubernur Barnabas Orno saat membuka kegiatan itu mengatakan, kerjasama dan sinergitas antara pemerintah dan lembaga-lembaga sosial di Maluku perlu dibangun, baik dalam skala lokal, nasional maupun internasional.

“Itu kebutuhan mutlak saat ini. Untuk itu, kerjasama internasional yang dibangun yayasan saat ini, perlu terus diperkuat dan ditingkatkan,” ujarnya.

Kegiatan evaluasi ini menurut wagub, untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi dan melalui proses ini pula, akan ditemukan berbagai capaian kegiatan serta masukkan untuk menata sebuah organisasi, agar memiliki performa dan kinerja yang lebih baik.

“Semoga capaian yang ada, makin memberi dampak positif secara internal maupun eksternal untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” harapnya.

Baca Juga: Ini Hasil Peninjauan Tim BNPP di Malra

Evaluasi ini juga kata wagub, perlu ditegaskan lagi soal core bisnis dari yayasan, dalam rangka merajut kohesi sosial lintas suku dan agama, memperkuat harmoni sosial yang dinafasi nilai-nilai budaya dan kehidupan lokal, mengingat, realitas sosial selalu bersifat dinamis dan fluktuatif.

Sementara di sisi lain tambah wagub, masyarakat Maluku bukanlah masyarakat statis yang selalu mengalami perubahan dibidang sosial, budaya, ekonomi, politik dan ekologis.

“Karena berbagai problem sosial, muncul dengan skala dan dampak yang bervariasi. Terhadap masalah-masalah yang muncul itu, diperlukan tindakan sosial yang presisi, disinkronkan dengan basis nilai budaya yang fungsional dan transformatif,” tandasnya.

Apalagi, falsafah hidup orang Maluku lanjut wagub, perlu digali dan difungsikan untuk memperkuat integrasi sosial dan nasional. Dimana falsafah sagu selempang, merupakan metafora yang kaya makna dan pesan kultural, sebab sagu merupakan tanaman endemik masyarakat Maluku.

“Budaya sagu salempeng dibagi dua, merupakan bahasa metafor yang mengingatkan masyarakat Maluku, apapun latar belakang, agama dan sukunya, mesti saling peduli dan berbagi satu sama lain,” cetusnya. (S-25)