WAKIL Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, menyaksikan giat pemusnahan surat suara rusak hingga berlebihan sebanyak 1.429 lembar, yang dilakukan dengan cara membakar.

Pembakaran surat suara tersebut dilakukannya di gudang logistik oleh KPU Kabupaten MBD, di Kelurahan Tiakur Kecamatan Moa, Kabupaten MBD, Selasa (13/2).

“Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, KPU Kabupaten MBD disaksikan Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily;  Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono, Bawaslu MBD dan Kesbangpol membakar surat suara rusak dan berlebih,” ungkap Ketua KPU Kabupaten MBD, Kristiaan L. Talupoor.

Surat suara yang dibakar itu  dengan rincian Presiden dan Wakil Presiden 167 lembar, DPR RI 496 lembar, DPD 25 lembar, DPRD Provinsi 536 lembar dan DPRD Kabupaten MBD 205 lembar .

Talupoor mengatakan ,jelang pencoblosan pada 14 Februari tentunya semua surat suara rusak dan berlebih harus dimusnahkan di setiap KPU. Pemusnahan surat suara tersebut untuk menjaga kondisifitas daerah supaya didalam pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Salurkan Hak Pilih

“Kami dari KPU Kabupaten MBD hanya bisa memusnahkan surat suara rusak dan berlebih pada saat ini, pembakaran tersebut untuk memastikan semua pendistribusian logistik terpenuhi untuk semua TPS. Dalam pembakaran tersebut juga disaksikan dari Bawaslu, Kesbangpol,  Polisi, dan Kejaksaan,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, mengatakan surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai langkah terbaik untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat pencoblosan. Namun untuk logistik telah didistribusikan ke setiap PPS hingga ke KPPS dan menjamin tak ada surat suara yang kurang.

“Pemusnahan surat suara yang dilakukan KPU untuk menghindari penyalahgunaan terutama saat melakukan pencoblosan dan langkah itu telah sesuai dengan peraturan PKPU RI harus dibakar atau dimusnahkan. Pemusnahan surat suara yang dilakukannya, hasil penyortiran dan pelipatan dan petugas menemukan dalam kondisi sobek, kena tinta, mengerut, tidak bisa digunakan lagi hingga berlebih,” ujarnya.

Ia berharap, proses Pemilu dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar tanpa ada gangguan dan persoalan di masyarakat. (S-08)