DOBO, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru utang disejumlah kampus baik di Ambon, Makassar, Bali dan Jawa mencapai Rp23 miliar.

Demikian diungkapkan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Seri Anker kepada Siwalima di Dobo,

Dikatakan, total utang daerah berupa hibah biaya kuliah sejumlah  anak Aru pada sejumlah kampus (universitas/Perguruan Tinggi). Sebesar Rp. 23 miliar.

Sementara, pada akhir tahun 2021 sudah dibahas dan dialokasikan Rp33 miliar untuk biaya pendidikan anak-anak diluar daerah, serta pembayaran tunggakan sisa sebelumnya.

Namun, pada bulan Agustus 2022 ada surat masuk ke komisi III dari Kampus Migas di Cepu berupa pemberitahuan bahwa ada tunggakan Pemkab Rp17 miliar lebih dan surat itu sempat dibacakan olehnya.

Baca Juga: Pengungsi Kariu Terima Paket Sembako Pemerintah

Dia mengaku, binggung anggaran sudah dibahas pada November 2021 sebesar Rp33 miliar yang diperuntukan bagi biaya pendidikan anak-anak diluar daerah namun ternyata pada bulan Agustus 2022 ada surat tunggakan Rp17 miliar lebih lagi dari kampus migas Cepu.

“Anggaran Rp. 33 miliar ini di kemanakan,” cetusnya.

Sudah begitu, karena tunggakan Rp23 miliar ketika itu, Komisi III DPRD Aru saat itu meminta agar tahun 2022 sementara pending untuk masuk kedokteran dan itu sudah disepakati

“Namun yang terjadi tahun 2022 ini, ada lagi 9 anak kita yang masuk kedokteran, sementara anggaran untuk biaya pendidikan mereka tidak ada dalam APBD, lalu biaya mereka dibayar dengan anggaran yang mana,” tuturnya sembari meminta, jangan korbankan 9 anak ini.

“Jangan korbankan 9 anak ini nantinya, karena dalam APBD 2022 tidak ada anggaran pendidikan untuk mahasiswa baru kedokteran,” tandasnya. (S-11)