AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memastikan akan menggenjot pembahasan sejumlah ranperda tahun 2022, usai melakukan pengawasan tahap I tahun anggaran 2021 yang tengah dilakukan.

Kepastian ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (15/3).

Dijelaskan, pasca paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka persetujuan 19 ranperda menjadi program pembentukan perda, maka Bapemperda belum dapat membahas saat ini.

“Memang sudah diserahkan ke DPRD dan karena bertabrakan dengan agenda pengawasan, maka kita belum dapat melakukan pembahasan,” ujar Sarimanela.

Menurutnya, sebagai dapur pembahasan ranperda pihaknya akan melakukan pembahasan secara intensif bersama dengan pemerintah daerah khususnya mitra komisi-komisi untuk diselesaikan.

Baca Juga: Penangkaran Mutiara Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Untuk itu ditargetkan penyelesaian ranperda tersebut akan dilakukan sebelum tahun 2022 ini berakhir, sedangkan untuk ranperda sisa ditahun 2021, juga tetap menggenjot pembahasan untuk dituntaskan sebelum periode ini berakhir. (S-20)