AMBON, Siwalimanews – Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Maluku Edison Sarimanella memastikan, usai agenda pengawasan, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap 10 rancangan peraturan daerah prioritas tahun 2023.

Pasalnya, DPRD telah menetapkan program pembentukan perda, dimana untuk tahun ini sebanyak 10 ranperda menjadi target DPRD dan pemprov untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda, baik melalui komisi-komisi maupun pansus yang nantinya dibentuk.

“Memang 10 ranperda ini sudah harus kita bahas, namun agenda DPRD saat ini adalah pengawasan pada lima kabupaten/kota, maka pembahasan belum dapat dilakukan, tetapi selesai pengawasan pasti kita mulai fokus untuk membahasnya,” janji Sarimanella kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (24/2).

Menurutnya, DPRD pada prinsipnya harus siap dan kapan saja untuk melakukan pembahasan ranperda prioritas, namun harus diikuti dengan keseriusan dari Pemprov Maluku, artinya ketika pimpinan OPD terkait dengan ranperda yang dibahas dipanggil, maka wajib datang dan tidak boleh diwakilkan kepada bawahannya.

Keseriusan harus ditunjukan pemprov, baik terhadap ranperda usul pemerintah maupun ranperda usul inisiatif DPRD, sebab yang dilakukan bertujuan untuk penataan pemerintahan, guna memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Baca Juga: Komisi III Pertanyakan Mekanisme Pengelolaan Terminal

Politisi Hanura ini menegaskan, jika tidak ada halangan, maka 10 ranperda prioritas akan tuntas dibahas dan ditetapkan menjadi perda sebelum tahun  ini berakhir, sehingga dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk mengatur daerah ini.

“Prinsipnya kita minta kerja sama antara eksekutif dan legislatif agar sebelum tahun  ini berakhir, semua ranperda yang telah masuk dalam propemperda dapat dituntaskan, dan saya optimis kita dapat tuntaskan. Dengan demikian tidak ada tunggakan di tahun 2024 nantinya,” tandasnya.(S-20)