AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon mem­berikan signal bagi pengusaha hibu­ran seperti karaoke dan semacamnya untuk beroperasi usai Lebaran. Satu tahun kelompok usaha dunia hiburan tidak beroperasi sejak Ambon dilanda pandemi Covid-19.

“Sekarang kita masih lakukan segala jenis persiapan. Kemungkinan usai Lebaran  baru bisa beroperasi,” ungkap Kadis Pariwisata Kota Ambon, Richo Hayat Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (6/4).

Hayat mengungkapkan, meski mendapat izin dari pemkot, namun tentunya karena harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, agar tidak menimbulkan klaster  baru setelah dibuka kembali.

“Syarat-syaratnya yaitu, sudah pasti akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Seperti, semua pelayan karaoke dan pemilik tempat usaha itu, mesti disuntik vaksin corona, kemudian infrastruktur pendukung protokol kesehatan juga harus disiapkan,” tegasnya.

Dalam proses tersebut, kata Hayat, hasil koordinasi antara pihaknya dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, menyebutkan bahwa ketersediaan vaksin Covid-19 saat ini, belum diperuntukkan terhadap pelayan karaoke.

Baca Juga: Malteng Klaim Angka Kemiskinan Turun

“Vaksin masih diperuntukkan untuk usia lanjut dan pelayan publik. Untuk pelayan karaoke belum ada. Makanya, nanti sementara kita pakai alternatif lain berupa rapid antigen setiap dua minggu kepada para pelayan karaoke saja,” ungkapnya.

Diakuinya, keadaan ini telah berjalan selama setahun lantaran dampak global yang terjadi yakni wabah Covid-19 sehingga tempat karoke dengan terpaksa harus ditutup sejak Maret 2020 sampai dengan 2021.

Hayat menambahkan, pemkot berinisiatif untuk membuka namun tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan. “Mereka pengusaha karaoke sudah tidak beroperasi satu tahun. Pemkot tidak mungkin diam melihat hal ini, makanya saya sudah beri masukan ke pak walikota, dan nanti kita akan lakukan seleksi ketat. Sebab tidak semua tempat karaoke dapat izin beroperasi, ada kriterianya,” tandas Hayat.

Dari 60 tempat karaoke yang ada di Kota Ambon, baru 15 yang me­ngusulkan untuk mendapatkan izin operasi ditengah situasi pandemi. “Kami sudah rapat dengan mereka, dan yang baru masukan usulan belum sampai 20, baru 15 saja, “kata Rico.

Bukan hanya tempat karaoke, Rico menambahkan, saat ini Pe­me­rintah Kota juga membuka pe­luang terhadap pengusaha tempat bermain anak-anak. “Tempat ber­main anak-anak juga akan kita buka, dan proses persyaratannya nanti sama, yakni berpatokan terhadap penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (S-52)