Upah Belum Dibayar, Pegawai Honor Satpol PP Bakar Pos Jaga
BULA, Siwalimanews – Tak hanya melakukan aksi palang terhadap Kantor Satpol PP namun pegawai honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seram Bagian Timur mengaku kecewa dengan pimpinan mereka. Alhasil rasa kekecewan tersebut dilampiaskan lewat aksi pembakaran pos jaga yang berada tepat di depan Kantor Satpol PP, Rabu (21/4).
Aksi pembakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIT itu, bermula dari rasa kekesalan para pegawai honorer terhadap Kepala Satpol PP Abdullah Rumain yang belum juga membayar upah kerja mereka selama empat bulan.
“Mereka bakar pos ini nilai, ada kejanggalan dengan upah kerja yang belum mereka terima, karena sejak bulan Januari sampai dengan bulan April ini, mereka tidak terima upah kerja,” ucap salah satu staff pada Kantor Satpol PP Oky Rumuar, saat ditemui Siwalima, beberapa saat usai aksi tersebut.
Rumuar mengaku, saat keja-dian pembakaran, dirinya tidak berada ditempat, sebab saat kejadian dirinya sudah keluar dari kantor sekitar lima menit.
Dirinya kembali ke kantor, dikarenakan mendapat informasi bahwa pos jaga di depan kantornya dibakar.
Baca Juga: Hehakaya Resmi Jabat Kasdam Pattimura“Saya baru keluar dari kantor sekitar lima menit dan saya dapat informasi bahwa ada terjadi aksi bakar pos jaga kantor Satpol PP, makanya saya kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, pantauan Siwalimanews usai aksi pemkabakaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WIT, Kasatpol PP Abdullah Rumain tak juga menunjukan batang hidungnya.
Sementara pos yang terbakar, terpasang garis polisi, yang dipasang personel Polres SBT. Sementara sisa ban bekas yang dipakai untuk membakar pos itu berserakan di dalam pos, se-dangkan jendela pad pos terse-but juga sudah tidak ada lagi.
Kasatpol PP Abdullah Rumain saat dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, tidak berhasil, lantaran hanphondnya tidak aktif.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres SBT Iptu La Bely saat di konfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya enggan berkomentar dan menganjurkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Kapolres AKBP Andre Sukendar.
“Nanti konfirmasi langsung saja ke pak Kapolres yah,” ucap Kasat.
Namun Kapolres SBT saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak merespon panggilan masuk, bahkan pesan WhatsAPP yang disampaikan pun belum dibaca. Sebelumnya diberitakan, aksi pemalangan itu dilakukan sejumlah tenaga honorer yang bertugas di dinas tersebut, sebagai bentuk protes atas sikap pimpinan di kantor itu yang belum memberikan hak-hak mereka berupa upah selama tiga bulan.
Pantauan Siwalima, di Bula, Kantor yang dipalang sejak Senin 12 April 2021 lalu itu hingga kini belum dilepas. Ada sejumlah tenaga honorer yang sejak pagi sudah stand by di depan kantor menunggu kebijakan dari pimpinan mereka, namun belum juga ada kejelasan.
“Kami bersikap seperti ini supaya jangan dijadikan korban diakhir tahun lagi. Kalau kami tidak berbuat seperti ini nanti di tahun 2021 ini kami juga menjadi korban,” kata salah satu anggota Satpol PP, yang enggan namanya dikorankan.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD SBT, Muhammad Umar Gassam yang dikonfirmasi menegaskan, sejak pertama dilakukan palang pada akhir Januari 2021 lalu, Komisi A sudah bersikap dengan menggelar rapat bersama Kepala Satuan (Kasat) Abdullah Rumain.
Dikatakan Gassam, Komisi A bahkan sudah merekomendasikan ke Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas saat pemalangan pertama bahwa telah terjadi pelanggaran pengelolaan keuangan daerah pada Dinas Satpol PP SBT.
Bahkan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengaku sudah ditindaklanjut oleh Inspektorat dengan mengeluarkan rekomendasi untuk Abdullah Rumain diberikan sanksi pemberhentian sementara.
Namun kenyataannya, Rumain tidak diberi sanksi. Dia bahkan disandera masalah yang sama pada Dinas yang dipimpinnya, akibatnya kantor dipalang dan berbuntut pada terhentinya aktivitas perkantoran pada kantor tersebut.
“Bupatinya tak kunjung memberi sanksi. Mungkin kepala Satpolnya tim sukses sehingga Bupatinya malu hati” kata Gassam. (S-47)
Tinggalkan Balasan