AMBON, Siwalimanews – Kapolres Maluku Tengah (Mal­teng), AKBP Rosita Umasugi mene­gaskan, Pat­rick Hehanussa, penga­niaya ibu kan­du­ngnya itu akan di­tetapkan tersangka sete­lah yang bersangkutan dinyatakn sembuh.

“Pelaku dan korban sementara menja­lani perawatan medis. Yang paling parah itu korban. Yang pasti kasus ini sudah dalam penanganan Satuan Reskrim. Kami akan usut hingga tuntas. Pelaku belum bisa di­mintai keterangan, sebab yang ber­sangkutan masih dirawat. Nanti se­telah dinyatakan kondiisnya mem­baik kita lang­sung tetapkan tersang­ka,” kata Umasugi dalam rilisnya ke­pada Siwalima Senin (14/9).

Orang nomor satu di jajaran Polres Ma­luku Tengah ini menjelaskan, korban di­ani­aya dengan kepalang ta­ngan maupun ben­da tajam oleh pe­laku akibat tidak menu­ruti permin­taan pelaku yang hendak pergi ke Kota Ambon, tanpa alasan yang jelas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Patrik Hehanussa pemuda asal Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah (Mal­teng) nekat menga­niaya sang ibu kandung Fransina Heha­nussa (50) hingga nyaris tewas.

Aksi tidak terpuji yang dilakukan pemuda 22 tahun itu terjadi didalam rumahnya usai pulang ibadah dari ge­reja, sekitar pukul 11.00 WIT, Minggu (13/9) siang. Kapolres Ma­luku Tengah, AKBP Rositah Uma­sugi kepada Siwalima menjelaskan, perisitiwa pengania­yaan itu berawal dari pelaku meminta uang dari korban untuk biaya  perjalanannya ke Kota Ambon.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Buru Klaim Tanaya tak Korupsi, Jaksa Siap Lawan

“Peristiwa peganiayaan ini ber­awal ketika korban baru pulang ibadah dari gereja. Melihat pelaku lagi menge­maskan pakaiannya, kor­ban lalu menanyakan mau kemana. Pelaku menjawab mau ke Ambon. Kemudian korban menyarankan agar mengurusi surat-surat perjalanan sebagai pra­syarat  bagi pelaku per­jalanan, namun pelaku tidak respon dan kembali meminta uang. Lantaran korban tidak memenuhi permintaan pelaku, pelaku akhirnya me­nyerang korban dengan berbagai puku­lan­nya,” ungkap Ka­polres Minggu (13/9).

Menurutnya, pelaku yang merasa kesal lantaran permintaannya tidak dipenuhi korban  langsung menga­niaya korban dengan kepalang ta­ngannya selama beberapa kali hingga korban terjatuh.

Tak puas, pelaku kemudian me­ngambil benda tajam dan kembali menganiaya korban hingga meng­alami luka di sejum­lah tubuh. “Sete­lah dipukul dengan tangan kemu­dian korban ini sempat diselamatkan oleh ibunya (nenek pelaku), namun pelaku ambil parang dan kembali kejar korban hingga keluar rumah dan aniaya lagi korban. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan tangan kanan nyaris putus. Korban kini sudah menjalani perawatan medis di RSUD Masohi,” ungkap  Kapolres.

Kapolres melanjutkan, lantaran kesal dengan aksi pelaku, warga setempat me­la­kukan penganiayaan terhadap pelaku. Beruntung anggo­ta Polsek dan Danramil setempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Warga kemudian melapor kepada personil kita. Dan personil dipimpin kapol­sek dan danramil bersama sejumlah ang­gota langsung menda­tangi TKP dan aman­kan korban. Pelaku sempat melarikan diri meski akhirnya ditangkap warga,” beber­nya.

Dikatakan, aksi warga ini tidak berlang­sung lama, sebab aparat keamanan telah bersiaga di desa tersebut. Pelaku juga menderita luka dibeberpa bagian tubuh karena dihakimi warga. Baik pelaku maupun korban kini sudah berada di RSUD untuk jalani pelarawatan medis.

Kasus tersebut lanjut perwira mene­ngah Polri ini, masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah.

“Sementara kita masih lakukan pe­nyelidikan. Sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan. Pelaku dalam penga­walan ketat oleh personil. Kita tunggu perkemba­ngan, jika sudah membaik, maka langsung kita periksa dan dijadikan sebagai tersangka,”pungkasnya.

Kapolres Jenguk Korban

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mendatangi Insta­lasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Masohi, untuk men­jenguk Fransina Hehanussa (50) korban pengania­yaan dari anak kandungnya Patrik Hehanussa (22),.

Usai menjenguk, Kapolres menga­ta­kan, kedatangannya ke RSUD ter­sebut se­ba­gai bentuk perhatian dan kepriha­tinan atas musibah yang dialami korban. Apalagi pelaku dibalik aksi tersebut merupakan anak kandung korban.

Orang nomor satu di Polres Maluku Tengah ini menjjelaskan,  korban dianiaya dengan kepalang tangan maupun benda tajam oleh pelaku akibat tidak menuruti per­mintaan pelaku yang hendak pergi ke Kota Ambon, tanpa alasan yang jelas. (S-32)