Uang BI Dibobol Permalukan Citra Bank Maluku, Dewan Desak Usut
AMBON, Siwalimanews – Aparat penegak hukum baik jaksa dan polisi, didesak mengusut tuntas kejahatan perbankan yang terjadi di Bank Maluku Cabang Namlea.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri, menyusul bobolnya uang kas titipan milik Bank Indonesia, senilai Rp1,5’miliar di Bank Maluku, cabang Namlea.
Alkatiri menjelaskan, persoalan hilangnya 1.5 miliar uang BI yang terjadi di Bank Maluku Cabang Namlea, cukup mengejutkan dan memprihatinkan.
Pasalnya, kejadian itu terjadi di tengah usaha bersama seluruh stakeholder yang terlibat dalam Bank Maluku untuk menjaga citra dan mempertahankan level bank Maluku agar tidak turun kelas.
Berbagai upaya untuk mempertahankan nama dan citra untuk mendapatkan modal tambahan seakan-akan rusak karena kasus fraud yang terjadi di Bank Maluku.
Baca Juga: Akademisi: Gubernur Harus Kerja Keras Yakinkan MKAlkatiri mengungkapkan, ada prinsip kehati-hatian dan prinsip keamanan pada lembaga perbankan yang jika dijalankan secara baik maka, kasus-kasus kejahatan perbankan tidak akan terjadi.
“Secara pribadi menyayangkan karena kita tahu bahwa proses supervisi dilakukan secara reguler bahkan pimpinan cabang boleh melakukan supervisi itu setiap hari kepada uang yang dititipkan,” kesalnya saat diwawancarai Siwalima di Kantor DPRD Maluku, Sabtu (25/11).
Menurut Alkatiri jika titipan Bank Indonesia yang merupakan lembaga resmi saja menjadi korban kejahatan oknum di Bank Maluku, apalagi dana masyarakat dan kejadian ini kerusakan Citra Bank Maluku.
Terhadap Fraud yang terjadi di Bank Maluku Cabang Namlea, Alkatiri pun mendesak aparat penegak hukum untuk masuk dan mengusut kasus yang merusak citra Bank milik daerah ini.
“Dalam waktu dekat komisi akan memanggil Bank Maluku untuk meminta keterangan, tapi mendahului itu saya meminta aparat kepolisian segera masuk dalam kasus ini,” tegasnya.
Diakuinya, dari pemberitaan media didengar bahwa Fraud uang titipan Bank Indonesia hanya dilakukan pegawai honorer, namun itu tidak gampang dipercaya begitu saja.
“Kalau memang benar perbuatan itu dilakukan hanya oleh pegawai honorer tanpa sepengetahuan pejabat tersebut, maka memang bank Maluku itu bank kelas bawah dan tidak layak mendapatkan kepercayaan publik,” ucap Alkatiri.
Alkatiri menegaskan kasus sebesar ini pasti melibatkan pimpinan teras bank Maluku-Malut sebab tanpa ruang yang diberikan 1.5 miliar rupiah milik Bank Indonesia tidak akan hilang.
Aparat kepolisian harus segera ikut campur dan mencari siapa dalang dari kasus kejahatan perbankan yang terjadi di Bank Maluku yang memalukan ini.
“Ini kasus yang sangat memalukan dan merendahkan citra dari bank Maluku, petinggi Bank Maluku harus bertanggung jawab terhadap kasus ini,” pungkasnya.
OJK Harus Tegas
Sebelumnya, staf pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura, Erly Leiwakabessy meminta Otoritas Jasa Keuangan Maluku bertindak tegas atas raibnya uang milik Bank Indonesia yang dititipkan di Bank Maluku sebesar 1,5 miliar rupiah.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (23/11), Leiwakabessy menjelaskan, raibnya uang BI yang dititip di Bank Maluku Cabang Namlea, menambah daftar persoalan perbankan di Maluku. Dia menegaskan, semestinya dengan mekanisme pengawasan yang cukup ketat, persoalan seperti ini tidak boleh terjadi.
Apalagi, perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang notabene bukan pegawai tetap yang memahami secara mekanisme pengamanan uang di Bank Maluku.
Uang Bank Indonesia sebesar Rp1,5 miliar bobol di Bank Maluku Cabang Namlea. Kuat dugaan dilakukan orang dalam bank tersebut.
Penggelapan dana miliaran rupiah itu diduga telah berlangsung lama, sayangnya baru terungkap ketika Pimpinan Bank Maluku Cabang Namlea, Parlim Rolobessy melakukan pemeriksaan kas titipan, Senin (1311) lalu.
Mirisnya, kas titipan BI tersebut dijaga oleh pegawai outsourcing dan bukan pegawai Bank Maluku. Sumber Siwalima di Bank Maluku menyebutkan, pegawai outsourcing penjaga kas BI itu adalah kerabat dekat Direktur Kepatuhan Abidin.
Ada Peluang
Dengan tidak bermaksud menghakimi, Leiwakabessy menduga raibnya uang miliaran rupiah tersebut terjadi akibat adanya ruang yang diberikan oleh pimpinan Bank saat itu, sebab dalam kedudukannya sebagai pegawai honorer tidak mungkin bisa dilakukan jika tidak ada ruang.
“Kita tidak menjustifikasi tetapi pasti ada ruang yang diberikan sampai dia bisa lakukan itu, apalagi dia pegawai honorer di Bank Maluku,” ujar Leiwakabessy.
Menurutnya, OJK mau tidak mau, harus melakukan tindakan keras terhadap Bank Maluku terkait dengan raibnya uang Bank Indonesia sebanyak Rp1,5 miliar tersebut.
OJK kata Leiwakabessy, dalam kewenangan mengawasi lalu lintas transaksi dari sebuah lembaga jasa keuangan, jika terjadi persoalan dana diatas 500 juta maka sudah pasti ada sinyal yang diketahui OJK.
“OJK dengan semua instrumen pengawasan pasti mengetahui persoalan raibnya uang Bank Indonesia itu, karena pengawasan itu sangat ketat jadi kalau dana keluar diatas 500 juta pasti terekam disana,” jelasnya.
Leiwakabessy pun meminta OJK agar tidak boleh menutup mata dan harus mengambil langkah tegas terhadap Bank Maluku, sebab menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Bank-bank di Maluku.
Sebab, jika kejadian seperti ini tidak ditindak maka persoalan serupa bisa saja terjadi dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Periksa Bank Maluku
OJK Provinsi Maluku mengambil langkah cepat dengan memeriksa Bank Maluku Malut Cabang Namlea.
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas ditemukannya uang bank Indonesia di Bank Maluku Cabang Namlea sebesar Rp1,5 miliar raib.
Kepastian pemeriksaan bank milik pemerintah daerah ini diakui Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku, Roni Nazra kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (20/11).
Menurutnya, dalam proses pemeriksaan terhadap Bank Maluku-Malut, OJK juga melibatkan internal audit bank agar secara objektif melakukan pemeriksaan dimaksud.
Nazra enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan persoalan ini, dengan alasan masih dalam tahap pemeriksaan.
“Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena masih dalam pemeriksaan Internal Audit Bank dan OJK,” tegasnya.
Uang BI Dibobol
Seperti diberitakan sebelumnya, Uang Bank Indonesia sebesar Rp1,5 miliar bobol di Bank Maluku Cabang Namlea.
Pembobolan uang miliaran rupiah milik BI tersebut, diduga dilakukan orang internal di dalam bank tersebut.
Penggelapan dana miliaran rupiah itu diduga telah berlangsung lama, namun sayangnya baru terungkap ketika Pimpinan Bank Maluku Malut Cabang Namlea, Parlim Rolobessy melakukan pemeriksaan kas titipan.
Mirisnya, kas titipan BI tersebut dijaga oleh pegawai outsourcing dan bukan pegawai Bank Maluku.
Informasi yang diperoleh Siwalima Kamis (16/11) menyebutkan, penggelapan dana BI miliaran itu diketahui pada 13 November 2023 kemarin. Ketika Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut di Namlea, Parlim Rolobessy memeriksa kas tersebut.
Padahal satuan kerja audit Intern (SKAI) Bank Maluku baru saja memeriksa kas titipan kas BI tersebut.
Kata sumber yang meminta namanya tak dikorbankan ini, dana BI ini dititip di Bank Maluku karena merupakan kerjasama antara BI dengan Bank Maluku.
“Pimpinan cabang dan petugas dikasih semacam tunjangan dari BI untuk operasional kas titipan. Dan fungsi berjenjang pemeriksaan harian ada di wakil pimpinan cabang dan pimpinan cabang,” ujar sumber yang bekerja di lantai 3 kantor bank milik daerah itu.
Kata sumber itu, SKAI pada bulan Oktober 2023 lalu telah melakukan pemeriksaan kas titipan, mirisnya mereka tidak menemukan apapun di sana. Dan akhirnya ketika pimpinan cabang melakukan pemeriksaan ditemukan 15 bendel berisi 100 juta total Rp1,5 miliar.
Menurut sumber ini, pimpinan cabang mencurigai gelagat dari petugas outsourcing yang bertugas mengawasi kas titipan tersebut.
Disisi lain sesuai dengan aturan, lanjut sumber itu, setiap akhir kerja maupun awal kerja pimpinan cabang atau wakil pimpinan cabang melakukan pemeriksaan apakah fisik sama dengan laporan berita acara ataukah tidak.
“Kok bisa pemeriksaan SKAI tidak ditemukan, dan ketika pimpinan cabang lakukan pemeriksaan justru mencium ada ketidakberesan dari sikap petugas outsourcing yang bertugas menjaga dana titip BI tersebut,’ ujarnya.
Lebih jauh sumber mengungkapkan, setelah mengetahui Rp1,5 raib, maka pimpinan cabang langsung melaporkan ke kantor cabang Bank Maluku Malut.
Informasinya oknum petugas tersebut telah diperiksa dan mengakui uang tersebut telah dipakainya.
Sumber ini menambahkan, kerjasama Bank Maluku Malut dengan BI sudah berlangsung lama dan aman-aman saja, namun ternyata barulah diketahui dana tersebut raib sebesar Rp1,5 miliar.
Sejak diberitakan kasus pembobolan itu, pimpinan Bank Maluku Cabang Namlea Parlim Rolobessy belum merespons telpon, maupun pesan Whatsapp yang dikirim padanya.
Begitu juga dengan Direktur Utama, Syahrisal Imbar dan Direktur Kepatuhan, Abidin yang hingga saat ini tak bersuara mengenai bobolnya uang milik BI di kas mereka.
Deputi Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku, One Yusrill Fikar ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon seluler mengaku belum ada info terkait hal itu.
“Kita belum ada info terkait hal tersebut. Kalau dari laporan rutin tidak ada ya,” ujarnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan