Tim gabungan yabg terdiri dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru akhirnya menutup Gunung Botak dari berbagai aktivitas penambang emas ilegal yang masih terus bercokol di lokasi tersebut.

Selama penyisiran, tim melakukan pemusnahan barang dan alat milik penambang yang ditinggalkan pada lokasi tambang dengan cara dibakar agar barang dan alat tersebut tidak dapat digunakan lagi.“Tim juga Melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat yang ditemui untuk segera meninggalkan lokasi tambang dan tidak lagi melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin, baik aktifitas dengan menggunakan bahan kimia ataupun tanpa bahan kimia.“Langkah Kepolisian Daerah Maluku merupakan langkah yang tepat. Karena selain aktivitas tambang yang dilakukan dengan cara-cara yanh tidak tepat menggunakan bahan kimia beracun, Merkuri dan Sianida itu justru merusak lingkungan wilayah sekitar. Belum lagi masalah-masalah sosial dan kriminal yang terkadang berujung pada kematian diantara sesama penambang sendiri.“Penertiban itu masih sifatnya persuasif dan belum diambil tindakan hukum di lapangan. Hanya ratusan tenda-tenda biru milik penanbang mulai dibakar.

Sayangnya, personil gabungan tidak didukung alat berat, sehingga lokasi rendaman mengandung B3 yang terhampar luas puluhan hektar di beberapa lokasi masih kokoh.

Kendati proses penertiban aktivitas penambang ilegal di Gunung Botak masih dilakukan secara persuasif dan himbauan yang sifatnya sangat humanis, tetapi kesadaran masyarakat di lokasi tersebut sangat diharapkan demi menjaga kelestarian lingkungan, jika tidak maka akan semakin rusak. Kerusakan lingkungan sekitar di wilayah Gunung Botak bukan saja berdampak pada kehidupan masyarakat saat ini, tetapi generasi kedepannya juga akan mengalami kesusahan. Hal inilah yang sangat diharapkan tidak terjadi demikian.

Tindakan penertiban Gunung Botak bukan baru pertama kali dilakukan. Tercatat sudah 24 kali tahun 2015. 2017. 2021 dan awal tahun 2022 ini telah dilakukan. Namun sayangnya itu tidak disertai pengawasan yang ketat.“penambangan emas di Gunung Botak mulai didatangi warga sejak 2011 setelah ditemukan kandungan emas di wilayah tersebut. Jika kondisi lingkungan sekitar tidak diselamatkan dari penggunaan bahan kimia beracun maka alam sekitar Gunung Botak akan menjadi rusak. Karena itu Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemprov Maluku harus bergerak cepat mencari solusi yang tepat sehingga aktivitas tambang emas secara ilegal tidak terjadi“Jika diserahkan ke tambang rakyat maka proses juga dilakukan secara baik dengan memikirkan berbagai dampak“Intinya tambang emas di Gunung Botak haris dikelola dengan baik supaya bisa mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga: Butuh Perhatian Serius

Penambangan secara ilegal dengan menggunakan bahan beracun harus dicegat dan pengawasan ketat terus dilakukan dibarengi dengan sosialisasi intens kepada masyarakat tentang pentingan menjaga kelistarian lingkung. (*)