AMBON, Siwalimanews – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional melalui Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Maluku resmi nyatakan pengerjaan jembatan darurat Wae Kawa Noa dapat dilalui oleh kendaraan.

Akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur itu, kembali dapat dilalui setelah jembatan yang terputus akibat banjir bandang pada 10 Juli lalu tuntas dibangun. Walaupun jembatan darurat telah dibuka, namun BPJN mengingatkan agar kendaraan yang diperbolehkan hanya dibawah 10 ton, mengingat status jembatan tersebut darurat.

Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Toce Leuwol kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (1/9) menjelaskan, jembatan Wae Kawa Noa memiliki panjang 520 meter dan kini telah dibangun jembatan darurat sepanjang 240 meter yang dibagi dalam 4 segmen aliran sungai.

“Jembatan darurat yang kami bangun memakai rangka baja bailey sepanjang 240 meter dengan 4 bentangan dan kami bersyukur hari ini sudah bisa dilewati oleh kendaraan yang menghubungkan Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur,” ujar Leuwol.

Menurutnya, jembatan yang terletak di ruas jalan nasional Tehoru-Laimu ini, menjadi fokus utama Satker PJN Wilayah II agar secepatnya bisa diakses kendaraan dan masyarakat. Apalagi jembatan tersebut menjadi akses utama distribusi bahan pokok masyarakat, yang jika tidak ditangani cepat, maka masyarakat semakin kesulitan dalam beraktivitas.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program PESIAR

“Kami tidak ingin masyarakat semakin dirugikan, untuk itu walaupun terkendala masalah cuaca, namun kami bersyukur sudah bisa selesai dan diakses,” ujar Leuwol.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Pulau Seram Yani Latuheru menambahkan, sebagai penanggung jawab di lapangan dirinya bersyukur jembatan ini sudah bisa dilewati kendaraan.

“Puji Tuhan hari ini jembatannya sudah bisa dilewati kendaraan, kami mengerjakannya hingga selesai selama 31 hari, sejak 1 Agustus 2023 dan itu sudah sesuai target kami itu satu bulan, meski sempat terkendala cuaca, namun masih bisa diselesaikan sesuai target,” tandas Latuheru. (S-20)