AMBON, Siwalimanews – Klaim sebagai mata rumah parentah di Negeri Passo kini bertambah. Sebelumnya keluarga Simauw dan Sarimanella juga saling klaim sebagai mata rumah parentah.

Persoalan ini kemudian menjadikan Negeri Passo hingga kini belum memiliki seorang raja definitif.

“Kita sudah meminta meminta Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena untuk tidak dulu memproses terkait penentuan raja Negeri Passo,” tegas Ketua Komisi I DPRD, Jafry Taihuttu kepada Wartawan, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Selasa (6/2).

Ia mengaku seiring waktu berjalan memang proses saling klaim sebagai mata rumah parenta sampai saat ini antara keluarga Simauw dan Sarimanella masih berlangsung.

“Sekarang kita menerima surat dari keluarga Tuatanasse yang mengklaim mata rumah parentah di Passo itu bukan Simauw maupun Sarimanella,  justru mereka Tuatanasse,” kata Jafry.

Baca Juga: Bawaslu Awasi Ketat Distribusi Logistik Pemilu

Dengan begitu komisi berharap setelah pemilihan presiden dan wakil presiden nanti akan berkonsultasi dengan beberapa pakar hukum, dengan Panitera Pengadilan, untuk memberikan piksi yuridis berkaitan dengan putusan kasasi MA.

Saat itu, lanjutnya putusan terkait sengketa antara Simauw dan Sarimanella, adalah No. Artinya putusan pengadilan negeri diterima, tapi putusan Pengadilan Tinggi No, sehingga untuk menghindari multi tafsir, multi persepsi yang pernah terjadi di Batu Merah.

“Yang mana ada produk PTUN dan prodak PN sampai Kasasi yang menimbulkan dinamika seperti di Batu Merah, maka untuk Passo akan kami fasilitasi untuk selesaikan,” ujarnya.

Dijelaskan, jika putusan pengadilan itu dia menjadi Undang-undang bagi para pihak yang bersengketa. Maka putusan PN, PT bahkan MA, itu UU bagi Simauw dan Sarimanella.

Sedangkan Tuatanasse, dalam sengketa keduanya, tidak terlibat didalamnya. karena itu, persoalan ini mesti didudukan secara baik, agar Passo bisa menyelesaikan persoalan raja sesuai dengan nafas regulasi dan roh kultur, sehingga benar-benar kemauan bersama. “Saya kira proses Passo kita hentikan dulu. kami minta pemerintah daerah untuk menghentikan, kami akan rapat bersama,” tandasnya. (S-25)