MASOHI, Siwalimanews – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Fatzah Tuankotta berharap RAPBD 2021 tetap merujuk pada regulasi dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Maluku Tengah. Olehnya itu setiap program yang dirancang oleh TAPD dan OPD haruslah tepat sasaran.

“Dengan memperhatikan kebutuhan, mencermati proses penganggaran yang didasarkan atas pemahaman bahwa anggaran adalah amanah rakyat yang dititipkan kepada legislatif dan eksekutif untuk kesejahteraan rakyat, dimana peran DPRD adalah sebagai komunikator, mediator dan pengontrol kebijakan, agar tepat sasaran,” ujar Tuankotta, saat memimpin rapat paripurna penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, kemarin.

Fatzah mengatakan DPRD beri perhatian khusus dalam merancang RAPBD 2021 bersama pemerintah eksekutif agar kedepan kerawanan akan konflik kepentingan bisa diminimalisir atau ditiadakan.

Dikatakan, KUA-PPAS merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tahun anggaran 2021.

“Oleh sebab itu dalam upaya pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2021, maka kewajiban Pemerintah Daerah harus menyampaikan kepada Dewan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara RAPBD Tahun Anggaran 2021, guna pembiayaan semua urusan pemerintahan wajib dan pilihan sesuai dengan pemenuhan kebutuhan program dan kegiatan yang dianggarkan oleh pemerintah daerah pada RAPBD tahun anggaran 2021 ini,” jelasnya.

Baca Juga: Masyarakat KKT Diingatkan Taati Prokes

Sebelumnya, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, memproyeksikan penurunan angka kemiskinan tahun 2021 nantinya hanya pada angka 16,25 persen. Target tersebut justru turun jika dibanding target penurunan angka kemiskinan di tahun 2020.

“Kemiskinan kita targetkan turun pada tahun 2021 menjadi 16,25 persen, lebih rendah dari target tahun 2020 sebesar 18, 5 persen,” tandas Abua, saat menyampaikan pidato Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malteng, Kamis (10/12).

.Selain target menekan angka kemiskinan turun, Bupati juga memperkirakan angka pengangguran turun menjadi 17 persen lebih. Target tersebut juga turun dibanding target 2020.

“Sedangkan tingkat pengangguran ditargetkan turun menjadi 7,26 persen pada tahun 2021, lebih rendah dari target di tahun 2020 yang sebesar 8,82 persen,” ungkapnya.

Meski begitu, pada tahun 2021, Malteng diperkirakan target pertumbuhan ekonomi naik jadi 6 persen. Jika dibandingkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang hanya 3 persen lebih.

“Perekonomian daerah Kabupaten Maluku Tengah diperkirakan akan tetap tumbuh pada tahun 2021 sebesar 6,00 persen, meningkat dibandingkan target tahun 2020 yang sebesar 3,75 persen,” bebernya.  (Cr-5)