AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, Tempat Pemakaman Umum (TPU)  air besar (Arbes) dikelola oleh Yayasan Wakaf.

Menurut Walikota, TPU Arbes sebenarnya sudah bisa difungsikan, hanya saja masih proses administrasi dengan Yayasan Wakaf.

“Arbes itu sebetulnya sudah bisa difungsikan. cuma itu kan musti ada proses administrasi dengan yayasan wakaf. Hal ini yang sampai sekarang belum dilakukan. kordinasi lanjut dengan yayasan sudah dilaksanakan tinggal inisiatif dari yayasan.” Jelas Walikota Ambon saat ditemui usai kegitan Forum Koordinasi Kepegawaian lingkup pemerintah kota Ambon, Kamis (27/2).

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Broery Nanulaita  mengakui, TPU Arbes sudah bisa dimanfaatkan. tetapi ada keingin dari pemerintah kota untuk dimanfaatkan oleh yayasan Wakaf. “Kita sebagai dinas teknis menunggu saja, kesepakatan antara  pemerintah kota,” katanya.

Lahan Nania

Baca Juga: DPRD Maluku Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Soal DD

Nanuilata juga mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan lahan di Nania untuk dijadikan tempat pemakaman.

“Sementara ini dinas sedang cari lahan untuk dibuat lahan TPU,  lagi berproses di nania, lahan itu sementara diproses ini sudah sampai dalam tingkat apparcial yang lagi menilai kewajaran harga,” katanya.

Ia berharap dalam waktu dekat lahan ini sudah bisa difungsikan untuk TPU.

“Daerah itu merupakan daerah kosong tanpa rumah penduduk. semoga dalam waktu dekat terjadi transaksi  lalu kami selaku dinas teknis  bisa mulai siapkan itu. akses TPU yang di persiap­kan di nania tepat di pinggir jalan,” katanya sembari menambahkan lahan TPU Hunut seluas 3 hektar.  (Mg-6)