AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berencana melakukan pengadaan video conference kepada 11 kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawain usai membuka rapat forum OPD Dinas Komu­nikasi dan Informasi Provinsi Maluku, Kamis (27/2).

Sekda mengaku, kebutuhan alat ini untuk memudahkan gubernur melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah baik kabu­paten maupun kota.

“Jadi kebutuhan alat ini selain melaku­kan koordinasi, konsoludasi juga mela­kukan pengawasan mengurangi rentang kendali antar pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, untuk berkoor­dinasi ber­bagai hal proses pemerintahan,” jelas gu­ber­nur dalam sambutannya yang dibaca­kan oleh sekda Maluku pada acara forum OPD Dinas Kominfo Maluku, Kamis (27/2).

Untuk itu, lanjutnya, forum OPD diha­rapkan mensinkronisasikan program/kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota untuk tahun 2021.

Baca Juga: Panitia Penerimaan Anggota Polri Diingatkan Transparan

Selain itu kata dia, urusan persandian dan urusan statistik juga harus diper­hati­kan dengan diberlakukannya Permen­dagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasi­fikasi kodefikasi dan nomenklatur peren­canaan pembangu­nan dan keuangan dae­rah, diharapkan dapat menjadi pedoman penyusunan program/kegiatan dinas ko­minfo provinsi dan kabupaten/kota ke depan.

Gubernur mengharapkan, agar kegia­tan itu dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang dapat dijadikan dasar bagi penerapan sistem pembangunan berbasis elektronik, di Provinsi Maluku dengan baik, sehingga dapat mendukung proses penentuan dan arah kebijakan pemerintah.

Untuk itu, kata Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini, diperlukan dukungan teknologi informasi dan komunikasi bagi pemda, guna menunjang kelancaran setiap kegiatan organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem peme­rintahan berbasis elektronik, mengama­natkan dengan jelas tentang upaya peme­rintah dalam menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pemerintah.

Oleh karena itu, kata gubernur, didalam pengembangannya, penye­lenggaraan pemerintahan berbasis elektronik harus dilaksanakan secara efisien, efektif dan transparan dengan mengoptimalkan jejaring komunikasi, koordinasi dan kolaborasi lintas instansi termasuk dengan elemen masyarakat.  “Harapan saya agar OPD yang membidangi Komunikasi dab Informasi sebagai salah satu unsur perangkat pemerintah terus berupaya untuk mem­-fungsikan dirinya sebagai fasilitator, mediator serta koordinator fungsi fungsi Komunikasi dab Informarika tersebut,” tandasnya. (S-39)