AMBON, Siwalimanews – Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Kota Ambon dipangkas. Akibat dipangkasnya TPP, membuat sluruh ASN di Lingkup Pemkot Ambon mengeluhkan hal itu, sebab TPP yang tertunda begitu lama, saat diperoleh ternyata dipangkas lagi.

Salah satu ASN yang enggan namanya dipublikasi, kepada Siwalimanews, Jumat (2/6) di Ambon mengaku, pemotongan TPP tersebut sebelumnya tidak pernah disosialiasikan atau disampaikan sejak awal, namun disaat hendak pencairan, seluruh ASN diminta mengisi ulang format yang diberikan dan mencatut soal pemotongan yang katanya untuk BPJS.

Sementara yang diketahui seluruh ASN, bahwa untuk membayar biaya BPJS tersebut, telah dipotong otomatis dari setiap gaji pegawai.

“Maksudnya kalau ini disampaikan sebelumnya kan kita tahu, tapi yang bikin bingung, ini kebijakannya seperti apa, kalau itu untuk BPJS patut dipertanyakan, sebaba BPJS itu kan dari gaji, itu berarti 2 kali sumber pemotongan BPJS, dari gaji dan TPP, itu maksudnya bagaimana, ini harus dijelaskan, meskipun ada dasar terhadap pemotongan itu, karena ini dua kali pemotongan,” kesalnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon Apries Gaspersz yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya menjelaskan, bahwa pemotongan itu dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi antara Kemendagri dan BPJS, serta pemda pada pertengahan Mei kemarin di Makassar terkait penerapan Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Lerpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, yang mana pada pasal 30 ayat 1 dan 2,  pemetongan BPJS berlaku bagi setiap ASN untuk setiap pendapatan yang diterima setiap bulannya adalah sebesar 5 persen.

Baca Juga: MA Kabulkan Eksepsi BNN Maluku, Rumah Belanda di Airlouw Disita Negara

“Pemotongan itu 1 persen dari peserta (ASN),  dan 4 persen dari pemberi kerja atau Pemkot. Jadi beban pemotongan dari masing-masing ASN hanya 1 persen, dan 4 persen adalah beban yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Ambon dan pemotongannya juga by sistim langsung ke rekening BPJS,”jelasnya.

Padahal sebelumnya Sekretaris Kota Ambon  Agus Rirumasse menegaskan, bahwa tidak ada pemotongan apapun dari TPP tersebut.

“Tidak terjadi pemotongan dari TPP, pembayaran disesuaikan dengan kinerja mereka,”tandas sekot.

Diketahui, bahwa TPP bagi ASN Pemkot Ambon telah dicairkan untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2023, sementara sisanya hingga bulan Mei 2023, belum dicairkan.(S-25)