PIRU, Siwalimanews – Kamariang merupakan negeri adat. Warga di negeri ini menolak pelak­sanaan pemilihan kepala desa. Alhasil warga ngamuk dan blokade jalan Kamis (14/10). Sistim pemilihan kepala de­sa ditolak warga se­tempat dengan ala­san negeri adat, di­mana pemimpin atau raja diatur turun te­mu­run melalui mata rumah parenta (mar­ga keturunan raja).

Aksi blokade jalan menggunakan kayu dan batu itu meng­akibatkan arus lalu lintas di ruas jalan lintas Seram lumpuh total. Pantauan Siwalima, aksi ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT. Kendaraan dila­rang melewati jalan tersebut. Warga marah, karena Pemerintah Kabupa­ten SBB tidak menghargai negeri-negeri adat saat hendak memilih kepala pemerintahan atau raja. Koordinator aksi Oyang Kainama mengaku, aksi blokade digelar ka­rena masyarakat di Kamariang tidak setuju kebijakan Pemkab Seram Bagian Barat me­nggelar pilkades di wilayah itu.

“Kita ini desa adat, kita tidak akan terima sistem pilkades dengan cara pemilihan,” kata Kainama. Menu­rutnya, sebagai salah satu negeri adat di Kabupaten Seram Bagian Barat, pemilihan kepala pemerinta­han diatur secara turun temurun. Dimana sudah ada marga atau keluarga yang memiliki hak untuk menjadi raja atau kepala desa. Hal itu juga berlaku di desa lainnya di Pulau Seram.

“Desa adat itu punya mata rumah parenta (marga keturunan raja), semua orang Maluku tahu itu dan kita inginkan mengembalikan tradisi itu. Kita menolak sistem pemilihan kepala desa,” tegas Kainama.

Dikatakan, warga Kamarian me­nuntut Bupati Seram Bagian Barat Timotius Akerina membatalkan kebijakan pemilihan kepala desa. Menurut Kainama, seharusnya Pem­kab Seram Bagian Barat menu­nggu hingga peraturan daerah (Perda) Adat atau Negeri ditetapkan baru dilaksanakan pemilihan pene­tapan mata rumah parenta.

Baca Juga: Kader PDIP: Pernyataan Tedong Pendapat Pribadi Bitto Temmar

“Masyarakat Kamariang protes ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) terkait surat dari pemerintah kabu­paten untuk validasi dan intensi­fikasi masyarakat hukum adat Kama­rian. Ketika surat itu tidak ditangapi oleh BPD masyarakat marah. “Ke­marahan itu membuat warga turun ke jalan untuk melakukan protes dengan cara memblokade akses jalan trans Seram,” ungkap Kai­nama.

Meski demikian, berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan warga se­tempat, ruas jalan lintas Seram itu  akhirnya dibuka kembali sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar yang dikonfirmasi me­lalui telepon selulernya tidak dapat dihubungi lantaran berada di luar service area. (S-48)