Tolak Pilkades, Warga Kamariang Blokir Jalan
PIRU, Siwalimanews – Kamariang merupakan negeri adat. Warga di negeri ini menolak pelaksanaan pemilihan kepala desa. Alhasil warga ngamuk dan blokade jalan Kamis (14/10). Sistim pemilihan kepala desa ditolak warga setempat dengan alasan negeri adat, dimana pemimpin atau raja diatur turun temurun melalui mata rumah parenta (marga keturunan raja).
Aksi blokade jalan menggunakan kayu dan batu itu mengakibatkan arus lalu lintas di ruas jalan lintas Seram lumpuh total. Pantauan Siwalima, aksi ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT. Kendaraan dilarang melewati jalan tersebut. Warga marah, karena Pemerintah Kabupaten SBB tidak menghargai negeri-negeri adat saat hendak memilih kepala pemerintahan atau raja. Koordinator aksi Oyang Kainama mengaku, aksi blokade digelar karena masyarakat di Kamariang tidak setuju kebijakan Pemkab Seram Bagian Barat menggelar pilkades di wilayah itu.
“Kita ini desa adat, kita tidak akan terima sistem pilkades dengan cara pemilihan,” kata Kainama. Menurutnya, sebagai salah satu negeri adat di Kabupaten Seram Bagian Barat, pemilihan kepala pemerintahan diatur secara turun temurun. Dimana sudah ada marga atau keluarga yang memiliki hak untuk menjadi raja atau kepala desa. Hal itu juga berlaku di desa lainnya di Pulau Seram.
“Desa adat itu punya mata rumah parenta (marga keturunan raja), semua orang Maluku tahu itu dan kita inginkan mengembalikan tradisi itu. Kita menolak sistem pemilihan kepala desa,” tegas Kainama.
Dikatakan, warga Kamarian menuntut Bupati Seram Bagian Barat Timotius Akerina membatalkan kebijakan pemilihan kepala desa. Menurut Kainama, seharusnya Pemkab Seram Bagian Barat menunggu hingga peraturan daerah (Perda) Adat atau Negeri ditetapkan baru dilaksanakan pemilihan penetapan mata rumah parenta.
Baca Juga: Kader PDIP: Pernyataan Tedong Pendapat Pribadi Bitto Temmar“Masyarakat Kamariang protes ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) terkait surat dari pemerintah kabupaten untuk validasi dan intensifikasi masyarakat hukum adat Kamarian. Ketika surat itu tidak ditangapi oleh BPD masyarakat marah. “Kemarahan itu membuat warga turun ke jalan untuk melakukan protes dengan cara memblokade akses jalan trans Seram,” ungkap Kainama.
Meski demikian, berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan warga setempat, ruas jalan lintas Seram itu akhirnya dibuka kembali sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak dapat dihubungi lantaran berada di luar service area. (S-48)
Tinggalkan Balasan