AMBON, Siwalimanews – Jumlah pasien positif virus corona berdasarkan hasil rapid test sebanyak empat orang. Mereka saat ini diisolasi di dua rumah sakit di Kota Ambon. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah.

Empat pasien tersebut, tiga diantaranya dirawat di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Ka­rumkital) dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Ambon. Mereka adalah pasangan suami istri dan satu orang anak perem­puan mereka.

Mereka dievakuasi dari RSUD Saparua oleh tim klaster kesehatan Gugus Tugas Per­ce­patan Penanganan Covid-19 pada Senin (6/4) sekitar pukul 08.15 WIT me­ng­gu­nakan KM Banda Sea. Se­mentara satu pasien lain­nya berumur 74 tahun, dira­wat di Rumah Sakit Tentara Tingkat II dr. J. A Latumeten Ambon.

“Kita sudah ada empat pasien positif Covid-19 hasil tes menggunakan rapid test,” kata Ketua Harian Gugus Tu­gas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Senin (6/4).

Kasrul menjelaskan, satu pasien dari Kota Ambon su­dah diisolasi di Rumah Sakit Tentara Tingkat II dr. J. A Latumeten sejak beberapa hari lalu. Sedangkan tiga pa­sien dari Saparua baru dieva­kuasi.

Baca Juga: Jam Operasi Swalayan dan Kafe Dibatasi

“Tiga pasien dari RSUD Saparua masing-masing, perempuan berusia 44 tahun, laki-laki berusia 52 tahun. Keduanya pasangan suami istri, dan satu anaknya berusia 24 tahun. Anak ini terpapar dari orang tuanya,” terang Kasrul.

Lanjut Kasrul, spesimen ketiga pasien akan dikirim pada Selasa 7 April ke Jakarta.

“Besok spesimen tiga pasien dari Saparua ini kita kirim ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta,” ujar Kasrul.

Kasrul juga mengatakan, pihak­nya telah melakukan koordinasi de­ngan Gugus Tugas Kabupaten Ma­luku Tengah untuk melakukan tracing terhadap ketiga pasien ini.

“Tracking di Kecamatan Saparua sudah dilakukan oleh gugus tugas di sana, sementara proses penanga­nan ketiga pasien tetap kita pantau,” tandasnya.

Kasrul menambahkan, kalau hasil rapid test positif, maka akan dila­kukan lagi tes konfirmasi melalui Polymerase Chain Reaction (PCR). “Resminya kita masih menunggu hasil pemeriksaan sampel di labora­torium,” kata Kasrul.

Lalu apa beda rapid test dan PCR? Dalam rapid test, diagnosa akan dilakukan lewat pengambilan sample darah. Sementara pemeriksaan me­ng­gunakan alat PCR selama ini dilakukan dari sample usapan rong­ga mulut dan rongga hidung.

Dari segi waktu, pemeriksaan me­nggunakan alat rapid test memang lebih singkat dibandingkan PCR yang membutuhkan waktu 3-4 hari. Namun, pemeriksaan menggunakan alat rapid test memiliki tingkat sensitivitas yang lebih rendah.

Pada pemeriksaan PCR, material genetika yang dibaca berupa RNA yang akan disamakan dengan model Covid-19 sehingga memiliki tingkat akurasi tinggi. Sementara, dalam pemeriksaan rapid test akan me­ngidentifikasi imunoglobulin yang merupakan antibodi dalam tubuh seseorang.

Riwayat Perjalanan Pasutri

Pasturi tersebut sebelum dinyata­kan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test melakukan perja­lanan ke luar daerah.

Pasien yang berumur umur 44 tahun berangkat dengan pesawat udara dari Ambon  ke Bau-Bau, Sula­wesi  Teng­gara pada Minggu, 23 Februari lalu. Kemudian suaminya menyusul ke Bau-Bau  pada  Kamis,  12 Maret

Setelah melaksanakan kegiatan di sana, keduanya kemudian kembali dengan menggunakan kapal.

Pasutri asal Saparua, Kabupaten Maluku Tengah ini tiba di Ambon pada Jumat, 20 Maret dengan KM Dobonsolo.

Dari hasil pemeriksaan yang dila­kukan oleh petugas gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, bagi setiap orang yang baru tiba di pelabuhan  Ambon termasuk  pasutri ini didata dan alamatnya dicatat. Keduanya juga disarankan untuk melakukan isolasi mandiri ketika kembali  ke Saparua.

Keduanya tiba di Kecamatan Sa­parua pada Sabtu 21 Maret. Pasutri ini baru diketahui positif Covid-19, setelah pada Sabtu 4 April dikirim sam­pel darahnya ke Ambon untuk di­pe­riksa menggunakan rapid test. Anak­nya perempuan juga ikut terpapar.

ODP Menurun, PDP Bertambah

Juru Bicara Gugus Tugas Pence­gahan Penanganan Covid-19 Ma­luku, Meykal Pontoh mengung­kapkan, jumlah orang dalam peman­tauan (ODP) menurun, tapi jumlah PDP di Maluku naik.

Sampai dengan Senin 6 April pukul 12.00 WIT, jumlah OPD di Maluku sebanyak  141 orang.

Pontoh merincikan di Kota Ambon, jumlah ODP sebanyak 52, Ka­bupaten Malteng 2 orang, Kabupa­ten SBB 17 orang, Kabupaten SBT 2 orang, Kabupaten Buru 44 orang, Kabupaten Bursel 5 orang, Kota Tual 4 orang, Kabupaten Malra 2 orang, Kabupaten Kepulauan Ta­nim­bar 6 orang, Kabupaten Kepu­lauan Aru 7 orang.

Sebelumnya pada Minggu (5/4) hingga pukul 12.00 WIT jumlah ODP di Maluku 146 orang.

Sedangkan PDP naik menjadi 15 orang. Masing-masing enam orang di kota Ambon 6 orang, empat orang di Kabupaten Maluku Tengah, dua orang Kota Tual, satu orang di Kabu­paten Maluku Tenggara dan dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Sebelumnya PDP hanya 12 orang dan bertambah dari Kabupaten Ka­bupaten Maluku Tengah sebanyak 4 orang, enam orang di Kota Ambon, dua orang di Kabupaten Ke­pulauan Aru, 2 orang di  Kota Tual  dan satu orang di Kabupaten Malra,” jelas Pontoh. (S-39)