Tolak Pengosongan Ruko, Ratusan Pedagang Gelar Demontrasi
AMBON, Siwalimanews – Ratusan pedagang penghuni Ruko Mardika, menggelar aksi demontrasi menuntut keadilan atas rencana penertiban oleh Pemprov Maluku.
Aksi demontrasi yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT tersebut, melibatkan 260 penghuni Ruko Mardika yang bakal kosongkan ruko mereka pada, Selasa (9/1) besok.
Massa menolak rencana Pemprov Maluku, lantaran dinilai tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan terkesan cuci tangan dari semua persoalan yang terjadi, akibatnya arus transportasi disekitar Pasar Mardika menjadi terganggu.
Salah satu penghuni ruko Benny Adam kepada wartawan disela-sela aksi demontrasi, Senin (8/1) mengaku, kecewa dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku yang akan melakukan aksi pengosongan ruko.
260 penguni ruko ini diancam akan digusur secara paksa oleh Pemprov Maluku dengan alasan tidak membayar sewa ruko.
Baca Juga: Tiba di Ambon, Cawapres Gibran Dijemput TKD Maluku“Kita bukannya tidak mau bayar, tapi kami mau bayar sesuai dengan nominal yang dikeluarkan oleh Pemprov bukan yang ditetapkan oleh BPT,” kesal Benny.
Menurutnya, Pemprov Maluku dalam perjanjian kerja sama menetapkan besaran sewa ruko sebesar Rp22 juta/tahun, namun oleh PT Bumi Perkasa Timur ditetapkan tarif yang fantastis dengan kisaran 100 juta keatas.
Masuknya pihak ketiga yakni PT BPT dalam penarikan sewa ruko, telah bertindak seperti debtcolector dengan mencari keuntungan yang lebih besar dari pemerintah.
“Aksi penolakan ini kami lakukan secara spontan. PT BPT ini masuk dalam tubuh pemprov untuk mencari keuntungan, jadi kami tidak menerima itu tapi sayangnya kami diancam untuk dikosongkan, jadi kami membela kehidupan kami,” tegasnya.
Benny berharap, ada perhatian dari Pemda Maluku agar sebelum aksi pengosongan ruko dilakukan dapat mempertimbangkan secara objektif sehingga diselesaikan secara baik-baik tanpa adanya paksaan.
Ia juga mempertanyakan peran Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, pasalnya selama ini para penghuni ruko juga membayar pajak kepada Pemkot Ambon.
“Kami bukan penduduk ilegal, kami bayar pajak ke Kota Ambon, kenapa walikota tidak mau berbicara untuk membela kami, kami hanya tuntut keadilan,” ucapnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan