Tolak Pembangunan Lapak
Ratusan sopir angkutan kota yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkutan Kota Ambon (ASKA) menyeruduk Kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/2) menolak pembangunan lapak didalam terminal Mardika yang dibangun Pemprov Maluku.
Aksi demontrasi yang dikomandani Ketua Umum ASKA, Paulus Nikijuluw dan sekertaris umum Risman Laduheru memprotes, kebijakan pembangunan lapak oleh PT Bumi Perkasa Timur sebagai pihak pengelola pasar dan terminal Mardika yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Ada tiga tuntutan yang dilakukan ASKA yaitu, pertama, menolak pembangunan lapak pedagang di terminal Mardika, Kedua, persoalan transportasi online. Ketiga masalah BBM.
Para supir menuntut agar Pemprov Maluku tidak boleh diam melihat persoalan yang dihadapi mereka di Terminal Mardika.
Masalah yang dihadapi saat ini, Terminal Mardika sudah sempit sehingga akses keluar masuk bagi angkutan kota karena telah dibangun lapak pedagang didalam terminal.
Baca Juga: Menunggu Langkah KPK di Kasus TPPUPemprov Maluku mestinya prihatin melihat masalah yang terjadi di pasar Mardika, sebab areal tersebut berfungsi sebagai terminal bukan pasar, tetapi dengan pembangunan lapak justru para supir angkot yang menjadi korban.
Selain itu, maraknya tranportasi online di Kota Ambon telah berdampak langsung terhadap pendapatan para supir angkot, sebab tarif yang di patok tranportasi online jauh lebih murah, sehingga mengancam angkutan kota. Dalam aksi ini, para supir angkot ingin bertemu langsung dengan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, namun sayangnya kedua petinggi di Maluku ini tidak mengindahkan keinginan supir angkot.
Tidak ketemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, ratusan sopir angkot kemudian bertemu dengan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. Wattimena mengaku, telah berkoordinasi dengan Kadis Perhubungan Provinsi dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan ASKA.
Begitu juga soal pengisian BBM di SPBU, Wattimena mengaku telah menindaklanjuti dengan menghadirkan pihak Pertamina, SPBU, dan juga ASKA itu sendiri. Guna mengetahui apa penyebab dan kendala sehingga sering terjadi antrian tunggu di SPBU.
Dan penjelasannya bahwa, pihak Pertamina/SPBU, juga sedang berupaya mengatasi persoalan itu. Salah satunya dengan memperbaiki sistem penggunaan Qr-code. Yang mana dalan sistem ini, masing-masing sopir angkot punya jatah 60 liter per hari.
Pemprov Maluku diingatkan untuk tidak mengorbankan kepentingan angkutan kota pada Terminal Mardika.
Areal Terminal Mardika merupakan tempat yang diperuntukan bagi angkutan kota bukan untuk kepetingan perdagangan, sebab telah dibagi sesuai dengan peruntukannya sehingga pada areal Terminal Mardika tidak boleh difungsikan untuk kepentingan perdagangan seperti membangun lapak.
Pemerintah Provinsi mestinya adil terhadap semua pemangku kepentingan dan jangan ada kebijakan yang berpihak kepada salah satu pelaku yang mencari hidup di areal Terminal Mardika saja, tetapi mengorbankan kepetingan lain khususnya angkutan kota.
Penataan Terminal Mardika memang penting tetapi harus dilakukan dengan pendekatan keadilan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan setiap kebijakan yang dibuat.
Artinya, Pemerintah Provinsi harus mencari solusi untuk mengatasi masalah tetapi jangan menimbulkan masalah baru.
Kita berharap, adanya keberpihakan pemerintah daerah untuk melihat persoalan yang terjadi di Terminal Mardika sesuai dengan fungsi yang telah ada sejak dahulu.(*)
Tinggalkan Balasan