AMBON, Siwalimanews – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam serikat pekerja buruh Maluku melakukan aksi demontrasi di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (10/6).

Kedatangan puluhan massa di baileo rakyat ini guna menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon, massa menyampaikan aspirasi walaupun tanpa adanya pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Maluku.

Koordinator Dewan Pekerja Buru Provinsi Maluku Yeheskel Haurisa dalam orasinya, mengecam keras keputusan pemerintah pusat yang mewajibkan iuran Tapera berasal dari serikat buruh.

Kebijakan iuran Tapera sangat tidak menguntungkan masyarakat ditengah hak-hak buruh yang tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Longsor di Amantelu, Satu Rumah Nyaris Tertimbun

“Kebijakan pengenaan iuran Tapera ini sangat merugikan para buruh, kenapa saat ini upah yang diterima buruh masih jauh dari harapan dan jika kebijakan ini berlaku, maka akan mematikan buruh. Jadi bagi kami Tapera ini menguras upah buruh,” kecam Haurisa.

Menurutnya, berdasarkan aturan iuran, Tapera sebesar 2.5 persen yang dipotong dari upah buruh dan dapat diklaim lima tahun setelah pensiun atau PHK, maka secara hukum terdapat unsur kesengajaan penggelapan terhadap upah tenaga kerja.

Selain itu, UMP Maluku saat ini hanya Rp2.8 juta dan jika dikenakan potongan iuran Tapera, iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, maka tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga ditengah kenaikan harga barang.

“Kebijakan ini sejak perencanaan, penetapan dan pelaksanaan tidak seorangpun buruh dilibatkan, padahal ini menyangkut upah buruh juga. Ini yang menyesatkan buruh,” tegasnya.

Haurisa berharap, aspirasi sedikit pekerjaan buruh ini dapat diperhatikan DPRD Maluku untuk ditindaklanjuti.

Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Fahratun Samal yang menemui massa buruh menjelaskan, saat ini DPRD baru saja menyelesaikan agenda pengawasan dan belum ada pimpinan dan anggota yang hadir di DPRD.

“Karena pimpinan dan anggota DPRD baru saja menyelesaikan agenda pengawasan, maka belum ada yang masuk kantor, tapi semua aspirasi akan saya teruskan,” janji Samal.(S-20)