AMBON, Siwalimanews – Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan salah satu hal yang diterapkan adalah dengan menggunakan sistem reformasi birokrasi.

Pasalnya, dengan sisitim ini, dapat membangun organisasi perangkat derah yang tepat fungsi, dan tepat ukuran. Selain itu, sistem reformasi birokrasi juga dapat mengatur sistem prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

“Reformasi birokrasi juga mampu ciptakan sumber daya aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera, serta dapat merumuskan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif serta bisa meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN,” ungkap Sekot usai mengikuti Rakernas Percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemda tahun 2022 di Jakarta, Rabu (28/9) kemarin.

Selain itu kata Sekot, dengan reformasi birokrasi juga dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta dapat memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, dan juga dapat menciptakan budaya kerja aparatur, yaitu birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi.

“Itu delapan area perubahan yang menjadi dasar penting dari kinerja pemerintahan di daerah,” ucapnya. (S-25)

Baca Juga: BPS Gelar Pelatihan Petugas Lapangan Regsosek