DOBO, Siwalimanews – Badan Pusat Statistik Kabupaten Aru menggelar pelatihan petugas lapangan pendataan awal registerasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel di Kota Dobo, Kamis (29/9) dibuka oleh Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey.

Pada kesempatan itu Sogalrey mengaku, di tahun 2020 hingga 2021 negara ini dihadapkan dengan pandemi Covid-19 termasuk juga di Kabupaten Aru yang membuat perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan mengalami peningkatan.

“Walaupun demikian, kita optimis bersama bahwa dampak ini kemungkinan akan menurun di tahun 2022, namun itu semua diperhadapkan dengan bukan hanya transisi adaptasi pemulihan pandemi, tetapi juga dampak kondisi global yang berpangaruh pada peningkatan harga komoditas,” ucapnya

Selain itu kata Sogalrey, dampak dari peningkatan harga atau inflasi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga, maka berpeluang berdampak pada peningkatan angka kemiskinan.

Baca Juga: PT Ambon Dinilai tak Selektif Keluarkan BAS Advokat

Saat kondisi seperti ini, data menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Salah satu aspek yang harus dibenahi, yakni akurasi data penerima program perlindungan sosial, guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan, yakni transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.

“Dengan demikian, pendataan regsosek ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk, sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat,” cetusnya.

Ia berharap, data regsosek yang dihasilkan nantinya, dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu Kepala BPS Aru Corneles Bulohlabna, menambahkan, tujuan pelatihan ini digelar untuk menyamakan persepsi petugas terhadap pemahaman konsep, definisi operasional, dan manajemen lapangan pendataan awal regsosek 2022, sehingga petugas dapat melakukan pendataan dengan baik dan benar.

“Bagi peserta pelatihan diharapkan mengikuti dengan baik dan serius, maka saya jamin apa yang nantinya BPS Aru hasilkan dari kegiatan ini adalah sesuatu yang benar dan sesuai gambaran kondisi yang sebenarnya, sehingga kebijakan-kebijakan yang nantinya diambil tepat sasaran kepada saudara-saudara kita yang betul-betul membutuhkannya.(S-11)