AMBON, Siwalimanews – Melalui sistem digital, Pemerintah Kota Ambon mulai mengoptimalkan penagihan pajak, terutama pajak restoran, kafe, rumah makan, hotel dan rumah kopi.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada Siwalimanews di Balai Kota, Senin (29/8) menjelaskan, saat ini pemkot sedang melakukan peralihan terhadap sistem penagihan pajak, dari manual ke digital.

“Kalau dulu masih menggunakan bill kertas yang ditulis secara manual, sekarang harus menggunakan sistem komputer, yang mana itu bisa dideteksi dengan alat, dan itu yang kita lakukan kemarin, pemantauan dan uji petik terhadap beberapa objek pajak,” ujarnya.

Bahwa terkait adanya kebocoran pajak dari para pelaku usaha, walikota mengaku, itu bukan soal kebocoran, tetapi pemerintah yang tidak optimalkan dalam melakukan penagihan.

“Sebenarnya bukan kebocoran, hanya saja pemerintah kurang optimal dalam pemungutan pajak. Oleh karena itu, kita minta pengertian dan kerjasama dari para pelaku usaha yang notabennya adalah objek pajak, untuk membantu pemkot. Tugas mereka hanya memungut dari pengunjung, dan menyetor ke pemerintah. Prinsipnya itu uang masyarakat, bukan uang mereka,” cetusnya.

Baca Juga: BNPP Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelola Perbatasan Negara

Untuk itu ia berharap, ada dukungan dan kerjasama dari semua pelaku usaha, agar dapat membantu Pemerintah Kota Ambon, dalam rangka peningkatan PAD.

“Terkait hal itu, saya sudah keluarkan Perwali yang isinya antara lain, menegakan kepatuhan dari para objek pajak. Yang tidak patuh, maka akan diberi sanksi,” tandasnya.(S-25)