AMBON, Siwalimanews – Guna meningkatkan layanan internet di Kota Ambon, maka Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon menjalin kerjasama dengan PT Aplikanusa Lintasarta

Jalinan kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Plt Kadis Kominfo Ronald Lekransy dan Regional Commerce Senior Manager PT Aplikanusa Lintasarta Achmad Asfari di Meeting Room Command Center, Balai Kota Ambon, Kamis (28/3).

Lekransy pada kesempatan itu mengaku, penandatanganan kerjasama dengan PT Aplikanusa Lintasarta ini telah memasuki tahun kelima dengan Pemerintah Kota Ambon.

“Sejak tahun 2020, sewaktu command center dibangun, kerjasama dilakukan dengan Lintasarta untuk penyedia layanan internet, termasuk 37 unit CCTV di sejumlah wilayah di Kota Ambon, yang juga terpantau langsung oleh Walikota dan Sekot,” ujar Lekransy.

Menurut Lekransy, command center merupakan pusat informasi dan data terintegrasi pemkot, yang perannya sangat vital bagi pengambilan kebijakan di kota ini, sehingga jaringan internet yang stabil harus tetap menjadi perhatian penyedia layanan.

Baca Juga: Temukan Bukti, Kasus ADD-DD Tiouw Naik Penyelidikan

“Olehnya itu, kami sungguh berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan lagi terkait apa yang dibutuhkan pemkot dalam rangka peningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, terutama untuk CCTV milik pemkot,” pinta Lekransy.

Di tempat yang sama, Regional Commerce Senior Manager perwakilan PT Aplikanusa Lintasarta Achmad Asfari menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Pemkot Ambon melalui Dinas Kominfo.

Ia mengaku, kerjasama ini bukan antara penjual dan pembeli, tetapi pihaknya ingin mengambil posisi sebagai partner dalam kemitraan dengan Pemkot Ambon.

“Kami ingin hubungan kemitraan ini berjalan dengan baik, sebab tujuan kami adalah membantu masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ucap Asfari

Ia memastikan, semua layanan intenet dari PT Aplikanusa Lintasarta dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkot Ambon, sehingga akan dilakukan evaluasi secara berkala bersama Dinas Kominfo.(S-29)