AMBON, Siwalimanews – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Ambon, Kembali melakukan sidak serta pemeriksaan pada blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Sidak kali ini dipimpin Koordinator Tim Satops Patnal yang juga Plh Kasi Kamtib Abdul Rahim didampingi Kepala KPLP Pieter J Lessy, Kasubsi Keamanan Hendro Suatrian dan regu pengamanan.

Penggeledahan yang dilakukan kali ini berlangsung aman dan tertib, dengan menerapkan standar operasional prosedur yang mengedepankan etika dalam bertindak. Sidak itu difokuskan pada satu blok hunian yaitu blok Nuri.

”Penggeledahan ini dilakukan untuk untuk meminimalisir benda/barang-barang terlarang, sekaligus berbahaya seperti HP, narkoba, senjata tajam dan barang elektronik lainnya. Sidak ini juga sebagai bentuk deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas,” ucap Kepala Subseksi Keamanan Lapas Klas IIA Ambon Hendro Suatrian dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (22/10).

Plt Kasi Kamtib Abdul Rahim, usai sidak itu mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, namun petugas berhasil mengumpulkan 11 ponsel, serta barang lainnya, seperti charger ponsel, power bank, headset, obeng, gunting dan pisau.

Baca Juga: IPAI: Kurangnya Tenaga Anastesi Jadi Kendala bagi RS di Maluku

“Dari hasil penggeledahan, oknum napi yang melanggar akan diamankan, dan kemudian dilakukan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, serta barang bukti selanjutnya akan dimusnahkan,” jelas Rahim. (S-51)